Terbukti Kuasai Sabu, Polda Bengkulu Ciduk Warga Asal Kepahiang
Bengkulu - SUBDIT III Ditresnarkoba Polda Bengkulu kembali mengamankan pelaku pengedar narkoba di wilayah Kepahiang. Pelaku yakni MA (30) berdomisili di Kelurahan Pasar Kepahiang, Jumat lalu 27 Januari 2024.
Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan, S.I.K .,saat didampingi oleh PS. Paur Penum Subdit Penmas Bidhumas Polda Bengkulu menggelar konferensi pers Selasa pagi (30/01/2024) menjelaskan pelaku berhasil ditangkap berawal dari tertangkapnya pelaku sebelumnya yakni KA yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MA.