Skip to main content

Sergap, DPO Warga Kaur Tinggalkan Senpi Laras Panjang

Barang Bukti Yang Diamankan
Barang Bukti Yang Diamankan

Bengkulu - Hendak ditangkap oleh tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Tris alias Yiek alias Pak Abet berhasil melarikan diri saat digerbek anggota di Desa Manau IX Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur. Dari penyergapan tersebut, petugas berhasil menemukan senjata api (senpi) jenis laras panjang kaliber 5,56 mm beserta dengan proyektil aktif sebanyak 56 butir.

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Drs. Agus Riansyah, saat Press Release menyampaikan, ada senpi laras panjang  dari hasil penyergapan terhadap pelaku daftar pencarian orang (DPO) Tris alias Yiek alias Pak Abet. DPO meninggalkan senpi Laras panjang dengan keliber 5,56 mm beserta dengan proyektil aktif sebanyak 56 butir. 

"Saat hendak ditangkap tersangka 
mengatahui kedatangan petugas  akhirnya tersangaka langsung  melarikan diri. Saat ingin ditangkap tersangaka melarikan diri ke arah kerumunan warga akhirnya tersangaka meninggalkan sepucuk senpi, kemudian anggota melakukan pengeledahan dirumah tersangka menemukan barang bukti proyektil peluru masih aktif selain itu ditemukan senpi tersebut siap ditembak yang sudah ada pelurnya," jelas kepala BNNP Bengkulu, Selasa (12/3).

Lanjut, Tris merupakan bandar besar dan sudah lama menjadi target operasi (TO) incaran pihak BNN Provinsi Bengkulu, sedangkan untuk sepucuk senpi beserta proyektil akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Bengkulu guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Untuk guna pengembangan lebih lanjut dan penyelidikan terhadap asal kepemilikan senpi kita serahkan  ke Ditreskrimum Polda Bengkulu,” ujarnya.(Rori Oktriyansyah) 

Dibaca 41 kali

Facebook comments