Skip to main content

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan APBD-P

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan APBD-P
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan APBD-P

BENGKULU – Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui pengesahan Perda APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020 saat rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (30/09/2020). Namun dewan tetap menyampaikan beberapa catatan melalui pandangan akhir. Seperti diungkapkan Ketua Fraksi Partai Gerindra, Herwin Suberhani meminta, terkait hutang Pemprov Bengkulu kepada pihak ketiga harus terlebih dahulu diaudit dari BPK RI maupun auditor independen serta rekomendasi dari pihak yang berwenang. “Kita minta khusus anggaran untuk pembayaran hutang itu harus adanya rekomendasi dari pengadilan. Selain itu harus ada sanksi bagi OPD yang mengakibatkan adanya hutang Pemprov kepada pihak ketiga,” ungkap Herwin dalam pandangan fraksi Gerindra, Rabu (30/09). Erwin juga mengingatkan agar pengerjaan program di APBD-P Tahun Anggaran 2020 ini, agar dapat terus dimaksimalkan. Mengingat saat ini Pemprov hanya memiliki sisa waktu kurang lebih sekitar 3 bulan lagi. 

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan APBD-P

Senada, Ketua Fraksi Partai Nasdem juga menyebutkan beberapa catatan untuk APBD-P Tahun Anggaran 2020. Ia mengingatkan, terkait dengan pembayaran hutang Pemprov, prosesnya harus sesuai dengan aturan dan harus sudah di audit oleh pihak yang berwenang. “Sebelum pembayaran hutang, paling tidak sudah di audit oleh BPK RI atau tim audit yang berwenang. Termasuk juga harus ada perintah pengadilan untuk pembayarannya,” singkat Tantawi. 

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan APBD-P

Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah SE bersyukur Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2020 telah diterima semua fraksi. Ia menyatakan akan menindaklanjuti saran-saran yang telah disampikan oleh fraksi-fraksi sebelumnya. “Semua fraksi sepakat menerima rancangan APBDP untuk dilajutkan menjadi Perda APBDP Tahun Anggaran 2020,” singkatnya. Diketahui, dalam KUAPPAS APBDP 2020 pemerintah Provinsi Bengkulu memfokuskan untuk penangan, pemulihan dampak ekonomi akibat pandemi covid-19 serta fokus untuk pembayaran hutang dengan pihak ketika atau rekanan. Karena dalam waktu lebih kurang ini tidak dimungkinkan pengerjaan fisik pembangunan. (ADV)

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan APBD-P

Dibaca 6 kali

Facebook comments