Skip to main content

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS

Bengkulu Utara - Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ABPD tahun 2020, bertempat di ruang rapat utama sektetariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (06/11).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH, dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian dan para Kepala Organisasi Daerah (OPD) Pemkab Bengkulu Utara juga ada penandatanganan nota kesepakatan persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemkab Bengkulu Utara,.

1

Sonti Bakara SH, mengatakan, dalam rangka penyusunan APBD tentunya akan didahului dengan pembahasan KUA PPAS tahun 2020.

"Kegiatan ini merupakan rutinitas yang sudah di atur dalam konstitusi kita, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2012 dengan tata tertib (Tatib) DPRD yang berpedoman kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018," kata Sonti.

Menurutnya, anggaran yang akan kita susun ini jumlahnya sangat minim, karena anggaran banyak terserap untuk membiayai Pilkada Bengkulu Utara 2020 dengan jumlah sekitar Rp. 24 Milyar.

“Dengan minimnya anggaran tersebut, kami meminta kepada Pemda untuk menekankan kepada seluruh SKPD agar memanfaatkan anggaran tersebut sehingga dapat menyentuh kepentingan Kabupaten Bengkulu Utara dan terkhusus kepentingan masyarakat Bengkulu Utara dalam rangka menjaga stabilitas serta pertumbuhan ekonomi yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara,” terang Sonti.

Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian menyampaikan, berdasarkan agenda rapat DPRD ini, telah disetujui antara DPRD dengan pemkab Bengkulu Utara terhadap KUA-PPAS tahun 2020 Kabupaten Bengkulu Utara.

“Agenda rapat penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemkab Bengkulu Utara terhadap KUA PPAS Bengkulu Utara," kata Mian.

Diungkapnya, satelah tahapan persetujuan bersama ini Pemerintah Daerah dan DPRD menunggu hasil evaluasi dari Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di Daerah.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Anggota DPRD Bengkulu Utara yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam memberikan masukan yang konstruktif," ungkapnya. (Adv/Pul)

2

Dibaca 46 kali

Facebook comments