Skip to main content

Rapat Paripurna, 8 Fraksi Setujui Raperda Untuk Dibahas Lebih Lanjut

Rapat Paripurna, 8 Fraksi Setujui Raperda Untuk Dibahas Lebih Lanjut
Rapat Paripurna, 8 Fraksi Setujui Raperda Untuk Dibahas Lebih Lanjut


Bengkulu - Rapat Paripurna ke 7 masa sidang ke 2 Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2018 (Sisa Perhitungan) bertempat di ruang rapat paripurna DPRD provinsi Bengkulu, Senin (22/7).

Rapat Paripurna DPRD provinsi Bengkulu yang di pimpin oleh Edison Simbolon dan di hadiri oleh sekretaris daerah Provinsi Bengkulu nopiandusti dan di hadiri anggota dewan 26 orang. Dalam rapat paripurna ini Delapan fraksi menyesetujui Raperda untuk di bahas lebih lanjut.

Rapat Paripurna, 8 Fraksi Setujui Raperda Untuk Dibahas Lebih Lanjut

Terkait banyaknya usulan usulan dari fraksi fraksi terkait masalah APBD-P sisa anggaran yang tidak banyak Masin dalam pungutan pungutan pajak penghasilan daerah yang perlu di tingkatkan lagi  sekda provinsi Bengkulu nopiandusti mengatakan kita menyambut dengan positif masukan masukan yang di berikan oleh seluruh fraksi fraksi untuk membenahkan agar lebih baik lagi nantinya.

"Masukan masukan yang di berikan oleh seluruh fraksi menjadi catatan bagi kami untuk di perbaiki pada waktunya," katanya.

Rapat Paripurna, 8 Fraksi Setujui Raperda Untuk Dibahas Lebih Lanjut

Lanjut terkait dengan evaluasi OPD yang tidak mencapai target PAD nopian menerangkan ada Perda yang kita ajukan tahun lalu dan target kita bulan Januari itu sudah harus paling lambat sudah di sahkan terkait masalah tarif pajak dan pajak daerah tetapi kenyataannya sampai sekarang belum di setujui atau di perdakan.

Rapat Paripurna, 8 Fraksi Setujui Raperda Untuk Dibahas Lebih Lanjut

"salah satu kendala kita yaitu perda yang belum di setujui atau di sahkan untuk mencapai target yang sudah kita targetkan di tahun 2019 ini dan juga ada 2 kemungkinan kemungkinan pertama yaitu kurangnya kreativitas pemungut pajak atau OPD yang menangani objek objek pajak tersebut, kedua iyalah prediksi kita atau perkiraan kita terlalu tinggi untuk menetapkan target yang tidak sesuai dengan sumber objek," tutupnya. (Tv/Adv)
 

Dibaca 3 kali

Facebook comments