Jambi - Persatuan wartawan reaksi cepat pelacak kasus Propinsi Jambi (PWRC_PK) laporkan terkait pengusiran kepada wartawan. Dimana pengusiran ini keluar dari mulut Gasdinul Gazam Sekretaris Daerah Kerinci.
Pantauan dilapangan, sepertinya alergi dengan wartawan. Pasalnya, ia mengusir awak media yang hendak meliput saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci mengelar rapat terkait dengan pembahasan anggaran untuk penanganan covid-19 diruang pola kantor Bupati Kerinci, Rabu, (08/04/2020) kemaren.
Padahal, rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kerinci, H.Ami Taher didampingi oleh Sekda Kerinci, Gazdinul Gazam yang dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci dan lending sektor bukan merupakan rapat tertutup.
Dengan peristiwa pengusiran wartawan oleh Sekda Kerinci Gusdinul Gazam tersebut, Darma Samsuri Para Legal PWRC_PK, merasa ini sudah penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan juga telah menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya.
"Ini jelas sudah melanggar UU Pers No.40 tahun 1999 dan UU KIP ( keterbukaan informasi )," tegasnya
untuk itu, selaku para legal PWRC_PK Kerinci/ Sungai Penuh Provinsi Jambi mengutuk dan mengecam keras atas prilaku Gasdinul Gazam Peltu Sekda Kerinci.
"Pengusiran ini, segera dilaporkan ke Presiden RI Joko Widodo," terang Rusdi Purna Ketua Persatuan Wartawan reaksi cepat pelacak yang Para Legal PWRC_PK (PWRS_PK) Kerinci Sungai Penuh, Jambi kepada Viral Publik. (TIM)
Facebook comments