Skip to main content

Polisi Amankan Pelaku Curanmor dan Penipuan

Polisi Saat Mengamankan Terduga Pelaku
Polisi Saat Mengamankan Terduga Pelaku

Bengkulu, Kaur - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kaur Utara Kabupaten Kaur mengamankan dua orang terduga pelaku kejahatan diantaranya, GE (29) warga Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur dibekuk diduga melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Minggu (6/1/2019), berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/11- B/1/ 2019/Bkl/Res Kaur/Sek Kaur Utara.

Sementara pelaku HS (24) warga Desa Petai Kayu Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan, Jumat (3/11/2017) berdasarkan laporan polisi Nomor : LP 410 - B/I/2017/Bkl/Res Kaur/Sek Kaur Utara.

Data terhimpun, penangkapan GE tersebut berawal ketika sepeda motor korban jenis Kanzen Nopol : BD 5427 AK yang hilang pada Minggu 06 Januari 2019, ditemukan oleh keluarga korban bersama anggota Polsek Kaur Utara pada Rabu 09 Jan 2019 sekira pukul 18.00 WIB di Pondok Kebun Sawit yang ada di Desa Cuko Enau Kabupaten Kaur, dengan kondisi lampu depan sudah dilepas dan ban depan serta pelek berikut cakram depan dan CDI sudah hilang.

Kemudian polisi bergerak cepat melakukan pengembangan dari penemuan sepeda motor korban yang hilang tersebut. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, akhirnya polisi berasil menangkap terduga pelaku GE di Desa Pancur Negara Kabupaten Kaur.

Sementara penangkapan HS berawal dari penyelidikan yang terus dilakukan oleh polisi yang berakhir dengan penangkapan pelaku. Penangkapan HS dipimpin Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring bersama Kanit Shabara Bripka Oktadin Wilyanto, Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto,SH, anggota Bhabinkamtibmas Brigpol M. Hedi Juliadi dan anggota Unit Bripda A. Rivaldi Nurdian di  rumah orang tua tersangka di Desa Petai Kayu Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma.

Kapolres Kabupaten Kaur AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring, Jumat (11/1) menerangkan, dari penangkapan GE tindakan yang dilakukan mengamankan barang bukti  pelek satu set dengan ban yang masih utuh serta kunci dan rantai ke Mapolsek Kaur Utara dan melakukan pemeriksaan kepada tersangka untuk pengembangan kasus yang belum terungkap, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan .
 
“Sementara tindakan yang kita lakukan dari penangkapan tersangka HS melengkapi administrasi dan membawa tersangka ke Mapolsek untuk di proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek. (Rori Oktriyansyah) 

Dibaca 38 kali

Facebook comments