Skip to main content

Plt Sekwan Terima Berita Acara SK KPU Terkait Penetapan Gubernur dan Wagub Bengkulu Terpilih

kpu provinsi bengkulu
Plt Sekwan Terima Berita Acara SK KPU Terkait Penetapan Gubernur dan Wagub Bengkulu Terpilih

Kota Bengkulu :  Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bengkulu M Rizal, Jumat (19/2) menerima salinan berita acara dan surat keputusan KPU Provinsi ini terkait penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil pemilu serentak 9 Desember 2020 lalu.

"Kita sudah menerima SK penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dan selanjutnya legislatif akan menindak lanjuti, dengan mengagendakan rapat paripurna mengesahkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih," katanya.

Ia menambahkan Insya Allah dalam waktu dekat akan segera kita tindak-lanjuti dalam paripurna, karena saat ini para wakil rakyat sedang Dinas Luar (DL).

Lebih lanjut Ia menambahkan, setelah di paripurnakan, pihaknya bersama Asisten l Setda Provinsi Bengkulu akan menyerahkan ketetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih ini ke Kemendagri, guna dilakukan pelantikan.

"Untuk proses di Kemendagri kita tidak tahu berapa lama. Tapi yang jelas pihak DPRD Provinsi, Insya Allah tidak ada hambatan halangan apa pun nantinya," demikian Rizal.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, disela-sela penyerahan berita acara dan surat keputusan pleno penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih mengatakan sesuai aturan, satu hari setelah KPU menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur terpilih, disampaikan ke DPRD provinsi untuk diproses selanjutnya.

Irwan menjelaskan, untuk proses selanjutnya pihak DPRD Provinsi Bengkulu dapat mengesahkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih melalui rapat paripurna.

“Setelah DPRD Provinsi menggelar paripurna diteruskan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih,” ujarnya. (Adv)
 

Dibaca 10 kali

Facebook comments