Skip to main content

Perayaan Valentine, Tidak Ada Larangan Khusus Dari Kemenag

Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Bustasar
Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Bustasar

Bengkulu - Kepala Kementerian Agama Provinsi Bengkulu H.Bustasar MS,M mengimbau kepada masyarakat untuk memaknainya secara positif dan menghindari tindakan tidak sesuai aturan dan norma untuk perayaan hari valentine, Kamis (14/2).

Bustasar mengatakan, tidak ada pelarangan khusus terhadap perayaan Valentine. Tetapi, tidak pula diwajibkan dan berpesan kepada masyarakat yang merayakan Valentine untuk menjalankannya sesuai makna kasih sayang, tidak melenceng dari substansinya. Didalam memperingati hari tersebut, harus dilakukan secara baik, menghayati makna dan jangan bertentangan norma-norma yang berlaku.

"Tradisi Valentine umumnya hidup dan berkembang di negara-negara Eropa dan Amerika sebagai hari kasih sayang, makna perayaan tersebut terkait mengasihi dan menyanyangi sesama umat manusia, hal itu seharusnya tidak hanya terjadi pada tanggal 14 Febuari saja tetapi berlaku sepanjang masa," katanya. 

Lanjut Bustasar, jika makna kasih sayang sesama umat manusia menjadi pola pikir yang dihayati pada hati nurani, lalu diaplikasikan ke sikap dan perbuatan untuk membuat semua orang saling menyanyangi dan mengasihi. Sehingga, kehidupan bermasyarakat dapat tenang dan damai bahkan bisa melampaui sekat SARA.

“Makna kasih sayang ini yang harus kita pahami dan terapkan di kehidupan bermasyarakat. Bayangkan, jika antar umat manusia menyanyi dan mengasihi tentu akan damai dan tenang. Sehingga, masyarakat bisa lebih kreatif dan produktif dibandingkan saling membenci dan bertindak kasar,” tuturnya. (Tv) 

Dibaca 3 kali

Facebook comments