Skip to main content

Peningkatan Kemampuan PPNS, Pembinaan Terus Dilakukan

PPNS
Peningkatan Kemampuan PPNS

Bengkulu - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Supran, menghadiri acara pembinaan dan peningkatan kemampuan bagi Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Ballroom Hotel Mercure, Kamis (15/10).

Disampaikannya, kegiatan yang diselenggarakan Polda Bengkulu ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kemampuan dari penyidik, termasuk penyidik pegawai negeri sipil yang ada di lingkungan pemda provinsi Bengkulu.

Dengan meningkatnya kemampuan, menurutnya akan lebih profesional terutama dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang telah dibuat pemerintah daerah.

“Perkembangan persoalan hukum yang ada tentu harus diiringi juga dengan kemampuan untuk mengimplementasikan dan menegakkan hukum khususnya peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Supran tetap harus berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait.

Hal senada disampaikan Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Hari Prasodjo. Dikatakannya Polri ingin memberikan pembinaan kepada PPNS dalam melaksanakan tugas supaya apa yang dimaksud dengan undang undang bisa dilaksanakan oleh penyidik dalam rangka penegakan hukum. Dengan demikian penegakan hukum berjalan dengan baik transparan dan akuntabel.

Sejauh ini menurutnya penyidik sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, namun kemampuannya harus terus dikembangkan dan bina. Hal tersebut dikatakannya karena kejahatan juga semakin berkembang.

“Kita berikan informasi, wawasan supaya dengan perkembangan kejahatan penyidik ini bisa memahami dan menyesuaikan dalam melakukan penyidikan,” tutupnya. (red)
 

Dibaca 3 kali

Facebook comments