Skip to main content

Pemprov Lakukan Efesiensi Program Untuk Pacu Peningkatan Kinerja

Pemprov Bengkulu
Pemprov Lakukan Efesiensi Program Untuk Pacu Peningkatan Kinerja

Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu lakukan efisiensi program untuk mencapai peningkatan kinerja. Program kerja yang awalnya lebih dari 2.000 kegiatan dikerucutkan menjadi 1.472 kegiatan.

“Kita sudah berhasil melakukan efisiensi dari jumlah program yang awalnya berjumlah lebih dari 2.000 kegiatan dibreakdown menjadi 1.472 kegiatan saja,” kata Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, saat penyampaiannya dalam agenda Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia secara virtual, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Senin (14/9). 

Ia menuturkan, efisiensi ini sebagai tindak lanjut dari minimnya anggaran daerah yang hanya berkisar Rp 3 triliun yang kemudian dibagi pada 41 OPD di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu.

“Anggaran kita sangat kecil hanya Rp 3 triliun, setelah dikurangi biaya rutin sisanya hanya sekitar Rp 1 miliar lebih sedikit. Oleh karena itu, saya tekankan pada Bappeda dan Biro Ortala untuk menghilangkan beberapa program,” tambah Gubernur.

Menurut Rohidin, persoalan mendasar yang dihadapi Bengkulu ada tiga, yaitu pertumbuhan ekonomi, kemiskinan yang masih di atas rata-rata nasional dan pelayanan dasar. Melalui evaluasi SAKIP pemda akan mendapatkan masukan mengenai hal-hal yang dapat diimplemantasikan langsung, sehingga dapat melihat perubahan yang sangat mendasar.

“Dari sisi konsumsi masyarakat termasuk ASN, hasil refocusing anggaran kita fokuskan untuk kesejahteraan. Terutama pada saat pandemi Covid-19 ini,” imbuh nya.

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Ronald Andrea Annas menyampaikan, implementasi SAKIP oleh seluruh instansi pemerintah tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban. SAKIP seharusnya disadari sebagai kebutuhan mendasar untuk meningkatkan kinerja.

“Kami ingin pemda mengerjakan SAKIP sebagai kebutuhan, karena pemda butuh AKIP untuk menyempurnakan kinerjanya. Sehingga instansi pemerintah dapat menerapkan sesuai dengan basis kinerja,” ujar Ronald.

SAKIP sendiri merupakan alat bantu yang digunakan Kementerian PAN-RB untuk memastikan setiap instansi pemerintah dapat mempertanggungjawabkan manfaat atau hasil atas setiap rupiah dari anggaran yang mereka gunakan. Dengan anggaran berbasis kinerja, tiap rupiah anggaran instansi pemerintah harus memiliki hasil dan manfaat bagi masyarakat. Pemilihan program dan kegiatan juga harus dilakukan dengan cermat agar bisa sesuai dengan prioritas dan sasaran pembangunan.

“Prinsip yang dipegang adalah besaran anggaran yang dialokasikan harus sesuai dengan program dan kegiatan yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan,” pungkas Ronald.(Red)
 

Dibaca 13 kali

Facebook comments