Skip to main content

Pemda Banteng Hadir Webinar KPK Tentang Perizinan Usaha

kpk
Webinar KPK Tentang Perizinan Usaha

Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Menghadiri Webinar melalui Zoom Meeting Tentang Capaian hasil Stranas PK TW IV/2020 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/10)

1

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., yang di Wakili Asisten II Elyandes Kori, S.E., M.Si dan didampingi Inspektur Kabupaten Lili Trianti S.Sos serta OPD terkait mengikuti Webinar dengan tema pemanfaatan teknologi digital dalam pencegahan korupsi di Sektor Perizinan dan Tata Ruang oleh KPK.

Materi yang di sampaikan dengan beberapa narasumber yaitu Ketua KPK Firli Bahuri, Mentwri ATR/BPN Sopyan Djalil, Dirjen Tata Ruang ATR/BPN Abdul Kamarzuki, Deputi Pelayanan dan Penanaman Modal BKPM Achmad Idrus, dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni.

2

Dalam arahan presiden RI yang sejalan dengan UU Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang yaitu untuk semua Jajaran Harus mempunyai Terobosan yang keluar dari hal Linier dan rutinitas.

Pemerintah daerah agar segera menetapkan RDTR sebagai payung hukum penting dan dasar pelaksanaan percepatan insfrastruktur nasional.

Memberikan kemudahan perizinan berusaha dengan tetap mematuhi fungsi lahan atau zona dalam perda RDTR.

Adapun rencana paradigma baru untuk perubahan perizinan usaha yaitu Perizinan diterbitkan dengan komitmen, Perizinan hanya melalui sistem OSS sebagai single Portal, Standardisasi proses bisnis, format izin dan identitas palaku usaha. Terintegrasi secara elektronik dan Pembentukan satgas untuk pegawalan.

Rencana rancangan dalam pembahasan penataan ruang untuk kepastian usaha dan manfaat optimal bagi masyarakat di sektor perizinan usaha untuk perkembangan nasional yang lebih baik.(Release)
 

Dibaca 9 kali

Facebook comments