Skip to main content

Pembobol Counter Ambruk Diterjang Timah Panas

Tersangka pembobolan counter handphone (Hp), di kawasan pertokoan Suprapto, Kelurahan Kebun Dahri Kota Bengkulu, berhasil ditangkap. Foto Rori
Tersangka pembobolan counter handphone (Hp), di kawasan pertokoan Suprapto, Kelurahan Kebun Dahri Kota Bengkulu, berhasil ditangkap. Foto Rori

BENGKULU - Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu, berhasil meringkus FG (20), tersangka pembobolan counter handphone (Hp), di kawasan pertokoan Suprapto, Kelurahan Kebun Dahri, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. 

Pria 20 tahun itu diamankan di lokasi persembunyiannya di daerah pasar Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, pada Rabu 1 Januari 2020, sekira pukul 00.00 WIB. 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 11 unit smartphone dengan berbagai merek yang berhasil digondol tersangka dari counter Hp Asuka Celluler dan Oren Cell.

Saat ingin ditangkap, FG berusaha untuk melarikan diri. Sehingga polisi melumpuhkan timah panas, di bagian kaki tersangka. Sebelumnya petugas telah memberikan tembakan peringatan yang diletuskan ke udara. Namun, hal tersebut tidak diindahkan tersangka.  

Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjutak melalui Katim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu, Iptu. J Manurung mengatakan, tersangka berhasil diamankan, kurang dari 1x24 jam, di tempat persembunyiannya di Pasar Panorama Kota Bengkulu. 

Tersangka, terang Manurung, di jerat pasal 363 ayat 1 ke-3 dan 5 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun kurungan.
 
''Kami berhasil mengamankan barang bukti Handphone sebanyak 11 unit, dengan berbagai merek,'' kata Manurung, Kamis (2/1/2020).(Rr)

Dibaca 48 kali

Facebook comments