Skip to main content

Paripurna secara Virtual Meeting, DPRD Provinsi Setujui Dua Raperda

Paripurna secara Virtual Meeting, DPRD Provinsi Setujui Dua Raperda
Paripurna secara Virtual Meeting, DPRD Provinsi Setujui Dua Raperda

Bengkulu - Rapat Paripurna ke – 3 Masa Persidangan ke – II Tahun Sidang 2020 yang dilaksanakan secara Virtual Meeting yang diikuti Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Sekda Provinsi serta para Asisten, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Gubernur Bengkulu untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2020, Senin (18/5).


Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri diawali Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap berapa Raperda, Pengambilan Keputusan serta Sambutan Gubernur Bengkulu.

Terdiri dari delapan fraksi menyetujui kedua Raperda menjadi Perda Provinsi Bengkulu mengingat pentingnya Raperda tersebut untuk kepentingan bagi pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat serta bagi pendapatan daerah.

Adapun Raperda yang disetujui yaitu, Pencabutan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan, Kemudian Raperda tentang Perubahan ketiga atas  Perda Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Paripurna secara Virtual Meeting, DPRD Provinsi Setujui Dua Raperda

“Fraksi Partai Golongan Karya  dapat menerima dan menyetujui kedua Raperda tersebut yaitu Pencabutan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan serta  Raperda tentang Perubahan ketiga atas  Perda Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, untuk dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu,” sebut Sumardi, menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi-nya

Dengan disetujui oleh seluruh fraksi, maka selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan bersama atas persetujuan kedua Raperda tersebut menjadi Perda.

Seluruh anggota Dewan Provinsi menyetujui kedua Raperda tersebut dijadikan Perda Provinsi Bengkulu Tahun 2020. Kemudian dilanjutkan penandatanganan keputusan bersama, yang ditandatangani Ketua Dewan Provinsi disaksikan seluruh ketua Fraksi serta Gubernur Bengkulu secara Virtual Meeting.

Paripurna secara Virtual Meeting, DPRD Provinsi Setujui Dua Raperda

Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dalam membahas Raperda hingga disetujui menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

“Saya atas nama pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga dan fikiran guna membahas Rancangan Peraturan Daerah ini,” sampai Gubernur Rohidin.

Dengan disetujui Raperda tersebut dijadikan Perda Provinsi Bengkulu, diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam perumusan kebijakan terhadap rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Dengan berpedoman pada perundang-undangan yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang baik,” sebut Gubernur Rohidin diujung sambutannya. (Adv)

Dibaca 2 kali

Facebook comments