Skip to main content

Panwaslu 10 Kabupaten/Kota Dilantik

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu melantik dan mengambil sumpah puluhan anggota panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) kota/kabupaten se- Provinsi Bengkulu, di Hotel Raffles City, Kota Bengkulu, Jumat (25/08/2017)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu melantik dan mengambil sumpah puluhan anggota panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) kota/kabupaten se- Provinsi Bengkulu, di Hotel Raffles City, Kota Bengkulu, Jumat (25/08/2017)

Kota Bengkulu  -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu melantik dan mengambil sumpah puluhan  anggota panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) kota/kabupaten se- Provinsi Bengkulu, di Hotel Raffles City, Kota Bengkulu, Jumat (25/08/2017). 

Acara pelatikan yang dimulai sekira pukul 14.00 Wib tersebut turut dihadiri anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. Panwaslu yang dilantik ini bakal mengawasi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019 mendatang.

Namun, khusus untuk Panwaslu Kota Bengkulu akan mendapat tugas tambahan yakni, mengawasi tahapan pemilihan walikota (Pilwakot) 2018 yang sudah dekat. 

"Panwaslu kota dan kabupaten ini akan mengawal pemilihan legislatif (Pileg) dan Pilpres 2019, tapi khusus kota ada tugas ganda untuk pengawasan pemilihan walikota sebagai bagian dari Pilkada serentak 2018," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap dalam sambutannya. 

Selama seleksi, sambung Parsadaan, Bawaslu provinsi sudah melewati proses yang panjang dan ketat, Meski selama seleksi banyak tantangan yang dihadapi tim panitia seleksi (Pansel), ia bersyukur berkad soliditas tim Pansel bisa merampungkan seleksi tersebut. 

"Seleksi pasti ada dinamika, ada proses yang panjang. Berkat soliditas Timsel maka Panwas kota dan kabupaten bisa terbentuk," ujarnya. 

Karena itu, Bawaslu sangat berharap Panwaslu yang resmi dilantik bisa bekerja dan menjalankan fungsinya dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Kami dari Bawaslu provinsi berbangga dengan pelantikan Panwas. Semoga ini jadi motivasi bekerja lebih baik. Jalankanlah fungsi Panwaslu sesuai dengan aturan yang berlaku, sebab bawaslu menyadari sejak pemilu 2004 hingga 2014 standar kinerja pengawasan Pemilu didorong semakin tinggi," tandasnya. 

Dibaca 3 kali

Facebook comments