Skip to main content

Ma’ruf Amin: Pasar Modal Syariah Itu Diperbolehkan Dan Halal

Ma’ruf Amin: Pasar Modal Syariah Itu Diperbolehkan Dan Halal
Ma’ruf Amin: Pasar Modal Syariah Itu Diperbolehkan Dan Halal

Bengkulu - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) RI Ma’ruf Amin melalui seminar yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Bengkulu menjawab tudingan miring tentang pasar modal ditinjau daru perspektif islam.

“Yang mengatakan pasar modal syariah itu tidak syariah maka itu adalah orang orang yang tekstualis yang artinya kelompok yang hanya memahami dalam arti teks harus bergantung pada Nash,” ujar Ma’ruf Amin saat menjadi narasumber, Rabu (20/3).

Lanjut Ma’ruf Amin, pasar modal syariah itu diperbolehkan dan halal.

“Pasar modal syariah itu syar’i karena telah memperoleh sertifikat dari dewan syari’ah,” terang Ma’ruf.

Sementara itu Kepala Perwakilan BEI Bengkulu Bayu Saputra bahwa penerapan prinsip syariah pada pasar modal telah mendapatkan fatwa dari DSN MUI.

“Provinsi Bengkulu menempati urutan ke 3 setelah Sumatera Barat dan Jambi sebagai Provinsi dengan jumlah sebesar 1.296 investor per akhir tahun 2018,” terang Bayu.

Ditambahkan Bayu kendati demikian masyarakat Provinsi Bengkulu masih menganggap produk pasar modal sebagai aktifitas perjudian, spekulasi, haram ataupun gharar.

“Minimnya literasi dan inklusi pasar modal di masyarakat menjadi pemicu munculnya pandangan tersebut oleh karena itu BEI terus melakukan edukasi dan sosialisasi secara menyeluruh,” tutupnya. (Tv) 

Dibaca 6 kali

Facebook comments