Skip to main content

Maling di Rumdin Wakil Bupati, 2 Orang Dibekuk

Kedua Pelaku Saat Diamankan
Kedua Pelaku Saat Diamankan

Bengkulu, Kaur - Satuan Anggota Opsnal  Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kaur dipimpin Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau bersama KBO Reskrim Ipda Supardi dan Kanit Pidum Polres Kaur Ipda Rizqi Dwi Cahya, mengamankan dua orang yakni ZN (20) dan SE (37) warga Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Rabu (9/1/2019) sekira pukul 11.30 WIB.

ZN yang berprofesi sebagai Anggota Sat Pol PP Kabupaten Kaur dan SE yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kaur ini diamankan petugas lantaran diduga nekad melakukan tindak pidana pencurian di Rumah Dinas Wakil Bupati Kaur yang berlokasi di  Padang Kempas, Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. 

Kapolres Kabupaten Kaur AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau saat dikonfirmasi  membenarkan terkait penangkapan tersebut. 

“Iya benar kita telah mengamankan dua orang tersebut,”ujar Kasat.

Pada Selasa 9 Januari 2019 sekira pukul 08.30, kata Kasat, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku ZN, yang kemudian menangkap pelaku SE. Setelah dilakukan introgasi oleh petugas, pelaku ZN mengakui bahwa dirinya melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama dengan SE.  Kemudian dihari yang sama sekira pukul 11.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap SE di kediamannya di Desa Pahlawan Ratu Kecamatan  Kaur Selatan Kabupaten Kaur. 

Sementara barang bukti hasil tindak kejahatan tersebut disimpan SE di Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.
 
“Tindakan yang sudah dilakukan, mengamankan kedua tersangka, mengamankan barang bukti 1 unit AC, 2 PK Merk Panasonic beserta mesin, 1 unit mesin cuci merk LG, 1 unit mobil Cerry warna hitam dengan nopol B 9845 UAN. Kedua tersangka masih diperiksa secara intensif untuk dilakukan pengembangan,” kata Kasat. (Rori Oktriyansyah) 

Dibaca 25 kali

Facebook comments