Skip to main content

Langgar SE Walikota Tentang PPKM Mikro, Empat Resepsi Pernikahan Dibubarkan Satgas Covid-19

covid 19
Petugas dari Satgas Covid 19 bubarkan acara resepsi pernikahan yang berpotensi menimbulkan kerumunan

Bengkulu – Tak hanya omongan semata, langkah konkret Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bengkulu untuk membubarkan kegiatan berpotensi kerumunan benar-benar dilakukan. Terhitung sudah ada 4 resepsi pernikahan yang dibubarkan diantaranya di Kelurahan Bentiring, Kelurahan Pagar Dewa dan dua lokasi di Kelurahan Sumber Jaya.

Pembubaran ini dilakukan karena Kota Bengkulu sedang menerapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan.

1

“Sudah kita sosialisasikan dan diminta tunda dulu tetapi masih aja ada yang bandel. Jadi, mau tak mau satgas harus membubarkan, karena dikhawatirkan kluster pernikahan akan kembali menjadi penyumbang terbanyak angka positif Covid-19 di Kota Bengkulu,” ucap Kalaksa BPBD Eddyson, Minggu (11/7/2021).

2

Eddyson kembali mengingatkan bahwa tujuan meminta resepsi pernikahan ditunda ialah menimbang angka positif Covid-19 yang meningkat. Jadi, satgas akan terus berpatroli untuk memastikan warga menerapkan poin-poin yang telah ditentukan dalam SE Walikota selama PPKM mikro.

“Tindakan kita ini ialah untuk kemaslahatan umat. Pemerintah tidak mau masyarakat kian banyak yang terpapar bahkan meninggal akibat keganasan virus ini. Jadi, tolong bantulah pemerintah dalam menangani virus ini, tolong hentikan dulu sementara kegiatan-kegiatan bersifat keramaian atau menimbulkan kerumunan,” tutupnya. (Rilis)
 

Dibaca 5 kali

Facebook comments