Skip to main content

KPU Provinsi Belum Terima Data Surat Suara Rusak

Surat Suara Pemilu
Surat Suara Pemilu


Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyebutkan, sejauh ini belum menerima data kerusakan surat suara Pemilu 2019. Ketua KPU provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan pihaknya belum menerima data kerusakan surat suara.

"Meski sudah ada dari 9 KPU kabupaten dan 1 kota yang telah menuntaskan proses pelipatan, namun sejauh ini belum menyampaikan data kerusakan surat suara," jelasnya. 

Pihaknya baru menerima  informasi surat-suara, seperti di Kabupaten Bengkulu Utara ditemukan belum final mengalami kerusakan, karena masih bisa digunakan. Dimana ada gradasi warna yang tidak berpengaruh kepada substansinya, dan masih bisa digunakan. 

"Informasi kisaran 2000-an surat suara rusak itu, masih bisa dipilih-pilih lagi, mana yang masih bisa digunakan dengan tidak", terang Irwan, Jumat (22/3) 

Selain itu, informasi lain soal surat suara yang ukuran kertasnya berlebih, juga tetap bisa digunakan. Hanya saja kelebihan surat suara itu harus dilakukan pemotongan.

"Dengan informasi saat ini, kita belum ada persentasi sementara berapa jumlah surat suara yang rusak se-Provinsi Bengkulu, karena proses masih berjalan, baru Mukomuko dan Rejang Lebong yang selesai sortir. Tetapi laporan yang rusaknya belum sampai ke kita", jelasnya.

Lebih jauh ditambahkan, untuk proses penggantian surat suara yang rusak, pihak KPU RI akan memproses penggantian diawal April nanti. 

"Jadi paling lama akhir Maret ini sudah dilaporkan ke KPU RI berapa jumlah surat suara yang rusak di Provinsi Bengkulu. Kisaran awal minggu depan, masing masing KPU kabupaten dan kota sudah harus menyerahkan data surat suara rusak ke KPU provinsi,” tutup Irwan. (Tv)
 

Dibaca 9 kali

Facebook comments