Skip to main content

Kejari Bengkulu Terima Hibah, Pelayanan Publik Akan Ditingkatkan

Kejari Bengkulu Dapat Hibah Dari Pemerintah Provinsi Bengkulu
Kejari Bengkulu Dapat Hibah Dari Pemerintah Provinsi Bengkulu

Bengkulu - Kejaksaan Negeri Bengkulu menerima hibah aset dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, Jumat (30/11).

Dalam penerimaan aset tersebut, Kepala Kejari Kota Bengkulu Emilwan Ridwan menjelaskan, dengan dihibahkannya aset pemerintah ini pihaknya akan lebih mengoptimalkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya Kota Bengkulu.

Karena tidak lain tujuan utama Kejari adalah bisa menjadi bagian unit kerja yang masuk dalam wilayah birokrasi, mengutamakan pelayanan publik agar masyarakan lebih nyaman nantiya.

“Atas telah dihibahkannya aset kepada pihak kejaksaan, Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah menghibahkan aset tersebut kepada kami," katanya. 

Lanjut Emilwan, tentu ini menjadi sebuah bentuk syukur bagi kami karena sudah kurang lebih 12 tahun  kami menempati tanah dan bangunan milik pemerintah Provinsi Bengkulu akhirnya sudah di hibahkan secara sah oleh pemerintah.

"Tentunya kita akan lebih memberikan pelayanan lebih baik dan optimal terhadap masyarakat karena itu yang paling kita utamakan,” ujar Emilwan Ridwan.

Ditambahkannya, hibahan aset dari pemerintah daerah yang berupa tanah dan bagunan tersebut masih dalam proses rehab untuk optimalisasi pelayanan pelanggaran surat tilang karena sebelumnya pelayanan tilang Kejari kurang maksimal lantaran tempat ada yang kurang presentatif. Selain ruang penilangan rehabilitas juga dilakukan untuk ruang Intel, ruang bantuan hukum dan akan ditambah minimarket. 

“Saat ini masih dalam proses rehabilitas dan diharapkan awal tahun ruang layanan tilang kami lebih presentatif. Jadi kita berharap pelayanan kita untuk masyarakat kedepannya akan lebih cepat dan tidak lagi terjadi antrian seperti yang sebelumnya ketika masyarakat mengambil tilang. Untuk mini market sendiri kita siapkan agar masyarakat tidak perlu lagi keluar masuk untuk membeli makan atau minum, disini bisa sambil menunggu, apa yang mau di urus di kejaksaan karena kita sudah siapkan tempatnya,” ungkapnya.

Selain kejaksaan Negeri Bengkulu, penerimaan aset seperti instansi vertikal yang menerima hibah dari pemerintah provinsi, antara lain Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Kementerian Pertahanan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepolisian daerah Bengkulu, dan Komando Militer 041/Garuda Emas Bengkulu yang menerima Hibah berupa tanah, bangunan, dan Kendaraan Dinas milik Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Di samping itu, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, penyerahan aset tersebut bukan bantuan namun bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset yang ada. 

"Aset ini bukan bantuan melainkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset, agar tetap berjalan sebagaimana fungsinya demi kemajuan daerah dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kedepannya," terang Rohidin. (Rori Oktriyansyah) 

Dibaca 25 kali

Facebook comments