Skip to main content

Kejari Bengkulu Selamatkan Uang Negara Sebesar 4,8 M

Kejari Bengkulu Saat Membagikan Sriker Dan Kaos
Kejari Bengkulu Saat Membagikan Sriker Dan Kaos

Bengkulu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu mengelar aksi simpatik dengan membagikan stiker dan kaos kepada setiap pengendara yang melintas di depan kantor Kejari Kota Bengkulu. Aksi simpatik ini dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2018.

Selain melakukan Aksi simpatik, pihak kejari juga mendatangi kantor Dinas Koperasi Kota Bengkulu, karena merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang rentan dengan tindakan pemungutan liar (Pungli). Ini semua diketahui karena banyak persinggungan dengan pelayanan publik khususnya perizinan usaha koperasi dan sebagainya.

Selain Kantor Dinas Koperasi, kejari Kota Bengkulu juga menyambangi  KPP Pratama Arga Makmur dan KPKN (Vertikal). Dari kedatangan jajaran Kejari tersebut, diketahui pihak KPKN dan KPP Pratama Argamakmur sangat mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Emilwan Ridwan menerangkan,  untuk di tahun 2018 sebanyak 4,8 miliyar rupiah yang telah diselamatkan atas tindak pidana korupsi oleh para koruptor.

“Untuk ditahun 2018, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Kejari Bengkulu mencapai Rp 4.845.000.000,- ini merupakan pencapaian yang cukup fantastis yang dilakukan Kejari Bengkulu dan Kami berharap untuk kedepannya dibidang pencegahan dan penindakan," ujar Emilwan, Selasa (11/12).

Lanjut Kajari, untuk penyelidikan di tahun 2018 pihaknya memang mengakui memiliki satu perkara yang belum tuntas yakni mengenai kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak BPHTB di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu.

Untuk hasil dari penindakan total tersangka yang sudah ditahan tim tindak khusus merupakan perkara korupsi sebanyak 12 orang. (RO) 

Dibaca 18 kali

Facebook comments