Skip to main content

Jalin Kerjasama yang Baik, Kapolsek dan Kanit Binmas Polsek Seginim Menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PAW Anggota BPD Desa Kota Agung

.
Jalin Kerjasama yang Baik, Kapolsek dan Kanit Binmas Polsek Seginim Menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PAW Anggota BPD Desa Kota Agung

Bengkulu Selatan– Kapolsek dan Kanit Binmas Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Iptu Priyanto, S.H., dan Aiptu Sigit Hartanto menghadiri Pelantikan dan pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD Desa Kota Agung Kecamatan Seginim kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (13/12/23) Pagi.

Kegiatan Pergantian Antar Waktu Anggota BPD Desa Kota Agung dengan Dasar Keputusan Bupati Bengkulu Selatan Nomor : 140.638/2023, tanggal 21 November 2023 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota BPD Desa Kota Agung yaitu Ruslan Desa Kota Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023.

Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Seginim Jardi,SE, Kapolsek Seginim, Priyanto, S.H., Danramil 408 - 05 Manna Kapten Inf Edy Setiawan, S.Sos, M.Si, Kepala KUA Kecamatan Seginim, Alkan Junaidi,S.Ag,  kepala Desa Kota Agung, M.Rifki, Ketua BPD Desa Kota Agung, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Pada Kesempatan Terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, S.H., mengatakan, kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah BPD Desa Kota Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan terlaksana dengan aman dan tertib, dan Lancar.

Melalui Bhabin, Kapolsek menyampaikan "Saya minta perhatian dan masyarakat ikut melakukan pengawasan, supaya Anggota BPD yang menjadi pengganti Antar waktu betul betul mumpuni dan berkualitas,” jelas Priyanto.

Dibaca 1 kali

Facebook comments