Skip to main content

Info Kelulusan Guru Agama Desa Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021/2022 

Guru Agama Desa
Kabag Kesra Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma,M.Pd.I

Rejang Lebong – Berdasarkan hasil seleksi tes tertulis dan wawancara yang telah usai dilaksanakan beberapa waktu minggu lalu serta hasil rekap penilaian dari ke-tujuh tim penguji (tim seleksi) tertulis dan wawancara dalam proses rekrutmen Guru Agama Desa (GAD) Rejang Lebong Tahun 2021/2022 ini maka diumumkan secara resmi ke publik melalui website resmi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong yang dinaungi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Rejang Lebong.

Adapun daftar nama-nama yang lulus dari hasil seleksi tertulis dan wawancara berdasarkan hasil rekap penilaian dari ke-tujuh tim seleksi rekrutmen Guru Agama Desa (GAD) Tahun Anggaran 2021/2022 menurut disampaikan Kabag Kesra Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma,M.Pd.I dapat dilihat dalam lampiran berikut ini beserta lengkap dengan persyaratan registrasi ulang bagi peserta pelamar Guru Agama Desa (GAD) yang telah dinyatakan lulus dalam proses akhir (final) ini.

“Alhamdulillah semua proses tahapan sudah selesai diikuti oleh masing-masing peserta pelamar Guru Agama Desa (GAD) yang merupakan program unggulan Pemkab Rejang Lebong kita dari Bupati Rejang Lebong sebelumnya Bapak DR H. Ahmad Hijazi,SH,M.Si yang dilanjutkan pada era Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong 2021-2024 sekarang (Drs Syamsul Effendi,MM dan Hendra Wahyudiansyah,SH) untuk mewujudkan Rejang Lebong Religius dalam visi-misi BERCAHAYA ini,” ujarnya, Rabu (29/12)

Ia menambahkan bagi yang telah dinyatakan lulus dalam proses akhir (final) Guru Agama Desa (GAD) agar dapat segera melengkapi semua persyaratan mutlak yang harus disiapkan dan disampaikan oleh masing-masing Guru Agama Desa (GAD) ke Bagian Kesra Pemkab Rejang Lebong kita pada jam dinas kerja mulai Senin 03 Januari hingga Rabu 05 Januari 2022.

Jika tidak menyampaikan berkas registrasi ulangnya pada tanggal yang telah ditentukan Panitia Pelaksana Rekrutmen GAD Rejang Lebong ini maka dinyatakan mengundurkan diri dari Guru Agama Desa (GAD).

 Ditambahkan Herwin, untuk info lebih jelas dan keterangan tambahan info lebih lanjutnya bisa datang langsung ke Bagian Kesra Pemkab Rejang Lebong (Kantor Bupati Rejang Lebong) pada jam dinas kerja Senin s/d Jum’at.

“Untuk info lebih jelas dan lebih lanjutnya bisa menemui staf Bagian Kesra kita pada jam dinas kerja,” tutupnya. (Mc)

Dibaca 41 kali

Facebook comments