Skip to main content

Tim Verifikasi Dana Bantuan Politik Minta Parpol Lengkapi Administrasi

Deki zulkarnain selaku kepala kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur
Deki zulkarnain selaku kepala kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur

Tim verifikasi administrasi dana bantuan politik akan melakukan verifikasi kepada seluruh partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Kaur pada awal bulan Juni 2019.

Deki zulkarnain selaku kepala kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur saat di ruang kerjanya, Rabu (12/05/19) yang juga selaku tim verifikas, dirinya meminta kepada partai politik agar mempersiapkan administrasi sebagai syarat pengajuan pencairan dana bantuan parti politik.

Di jelaskan Deki Zulkarnain, tim verifikasi yang terdiri dari Kesbangpol, Badan Keuangan Daerah (BKD), Inspektorat, bagian hukum sekretariat Pemkab Kaur, Komisi Pemilihan Umum KPUD Kaur akan memulai melakukan tugas verifikasi sesuai dengan pengajuan masing-masing parpol yang memiliki kursi di DPRD kaur.

Verifikasi yang di lakukan tim tersebut berdasarkan surat edaran SE kementerian dalam negri Irjen polpom nomor. 213/014/polpom tanggal 7 juni 2019, perihal pencairan bantuan keuangan partai politik tahun 2019 menggunakan pencairan 2 tahap, antara lain diberikan kepada partai politik peserta pemilu tahun 2014, yang mendapat kursi di DPRD kaur periode 2014 - 2019.

Selanjut yang kedua, diberikan kepada partai politik peserta pemilu tahun 2919 yang mendapatkan kursi di DPRD kaur periode 2019 - 2024 bantuan di hitung berdasarkan perolehan suara.

Tambah Deki, sebagai syarat yang diutamakan dalam peroses pencairan dana bantuan partai politik tersebut diantaranya laporan dari hasil pemeriksaan keuangan ( LHP ) dari setiap partai politik pada tahun sebelumnya, yang telah diterima oleh pemerintah daerah Kabupaten Kaur dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu sejak pada tanggal 24 Mei 2019. (Ay) 

Dibaca 145 kali

Facebook comments