Skip to main content

Refocusing Anggaran Hambatan Desa Sungai Lisai Menjadi Desa Adat

desa adat
Refocusing Anggaran Hambatan Desa Sungai Lisai Menjadi Desa Adat

Lebong – Upaya mengembangkan desa wisata dan desa adat sekaligus menjadi wilayah konservasi Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), desa Sungai Lisai, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong sedikit mengurung niat baiknya dalam pengembangan kearifan lokal yang menjadi nilai ekonomi.

Pasalnya masih menguat refocusing anggaran dari pemerintah pusat serta skala prioritas pemerintah mengutamakan penanganan pandemi Covid-19, menjadi kendala dan faktor tertundanya mimpian desa wisata, desa adat dan wilayah konservasi TNKS belum diketahui pasti kapan akan berakhir.

1

Kendati sudah disusun dan direncanakan secara matang oleh pemkab Lebong bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, Ir Eddy Ramlan ketika ditanya pengembangan program tersebut.

“Hambatan kita anggaran terus di refocusing untuk penanggulangan virus corona sesuai kebijakan pusat,” ujar Kadis Pariwisata kepada wartawan (24/5/21).

Hingga pemerintah daerah belum bisa mengakomodir sektor yang bakal menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dan menciptakan lapangan kerja baru berbasis nilai ekonomi serta berdampingan menjaga alam diwilayah TNKS yang tidak semua daerah memilikinya.

2

“Jadi kita daerah tidak bisa berbuat banyak menunggu sampai situasi ini mereda dan stabil lagi, tapi kami bersama Bappeda akan kembali mengusulkan (Peraturan Daerah) Perda-nya di perubahan anggaran 2021. Mudah-mudahan bisa ada jalan keluarnya, agar desa Sungai Lisai bisa segera di tetapkan sebagai desa adat yang bisa menjadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Lebong,” tambahnya berharap.

Bahkan kondisi itu diperparah adanya surat edaran (SE) Kementerian Keuangan bernomor surat : S–408/MK.02/2021 tertanggal 18 Mei 2021 belum lama ini, ditujukan kepada para menteri, Jaksa Agung, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, dan kesekretariatan lembaga negara, seperti lansir beberapa media nasional dengan tujuan penghematan belanja berdampak juga dengan gaji dan tunjangan kinerja ASN.

“Gaji 13 dan tunjangan kinerja (tukin) di potong lagi,” tutupnya secara singkat mengakhiri keterangan.(Net)
 

Dibaca 105 kali

Facebook comments