Skip to main content

Peringati Hari Jadi Kota Bengkulu ke-302, Pemkot Lakukan Ground Breaking Mal Pelayanan Publik

hut kota bengkulu
Peringati Hari Jadi Kota Bengkulu ke-302, Pemkot Lakukan Ground Breaking Mal Pelayanan Publik

Bengkulu – Bertepatan dengan peringatan hari jadi Kota Bengkulu ke-302, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali memberikan persembahan inovasi dibidang pelayanan publik. Rabu (17/03/2021), Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Wakil Walikota Dedy Wahyudi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan groundbreaking Mal Pelayanan Publik di eks gedung Balai Kota.

Pencanangan MPP di Kota Bengkulu ini menandakan komitmen Pemkot untuk mewujudkan pelayanan prima, yang seiring dengan perkembangan digital. Di Mal Pelayanan Publik ini terdapat berbagai pelayanan diantaranya dari Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Bapenda, BPRS Fadhilah dan lainnya.

Dengan ragam jenis layanan itu, tentu akan memudahkan masyarakat karena tidak perlu berpindah tempat untuk mengurus lebih dari satu layanan. Di era revolusi industri 4.0, pelayanan MPP ini diharapkan dapat memanfaatkan sistem IT secara optimal sehingga dapat mewujudkan smart governance.

Pada kesempatan tersebut, Helmi dan Dedy langsung meninjau setiap pos pelayanan di Mal Pelayanan Publik.

“Ya, hari ini kita melakukan uji coba pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Memang belum semua perizinan ada disini, tapi target kita nantinya seluruh perizinan berada di MPP ini. Kalau sekarang baru ada Bapenda, DPMPTSP dan lainnya. Harapan kita semua perizinan bisa selesai di satu atap melalui mal pelayanan publik,” sampai Helmi.

Program Mal Pelayanan Publik ialah gagasan Pemerintah Pusat dalam memudahkan pelayanan perizinan disetiap daerah.

“Ini merupakan program Pemerintah Pusat dalam memudahkan pelayanan perizinan, sekaligus mempercepat pelayanan disetiap daerah. Karena memang banyak laporan dari masyarakata terkait perizinan yang bertele-tele dan berbelit sehingga pelayanannya tidak masksimal. Insya allah dengan adanya MPP, pelayanan di Kota Bengkulu akan lebih masksimal untuk masyarakat,” tambahnya.

Helmi juga menjelaskan mengapa memilih gedung Balai Kota menjadi Mal Pelayanan Publik.

“Beberapa waktu bu Dirjen Kemenpan RB pernah datang kesini dan melakukan diskusi menentukan mana tempat yang paling strategis untuk dijadikan mal pelayanan publik. Kalau buat barukan kita agak kesulitan dengan terbatasnya anggaran. Jadi kita memaksimalkan gedung-gedung yang sudah ada mulai dari balai adat, barukoto, terminal sungai hitam dan betungan dan semuanya tidak disetujui, setelah kita ajukan balai kota, ternyata disetujui dan memilih balai kota untuk jadi MPP karena tempatnya yang strategis,” tutupnya. (Adv)
 

Dibaca 3 kali

Facebook comments