Skip to main content

Pemkab Kepahiang Alokasikan 20 Persen APBD Untuk Pendidikan

PIP
Bantuan PIP DPR RI

Kepahiang - Untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Kepahiang maka Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari APBD hal ini disampaikan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM., IPU kepada anggota DPR RI Dewi Coryati ketika penyerahan SK beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa-siswi tingkat SD, SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Kepahiang.

Penyerahan SK beasiswa secara simbolis ini digelar di Gedung Serbaguna Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang, Rabu (08/09/2021).

1

“Saya mengucapkan terima kasih karena ibu Dewi Coryati telah memperjuangkan PIP aspirasi upelajar di Kepahiang,” ujarnya, Rabu (8/9) ketika penyerahan Bantuan PIP untuk pelajar.

Ia mengatakan Kabupaten Kepahiang merupakan kabupaten yang konsen dengan alokasi pendidikan, yakni mencapai 20 Persen.

“Kabupaten Kepahiang ini 50 Persen lebih APBD-nya untuk bayar gaji pegawai, belanja modal tinggal sedikit. Tapi kita tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 Persen sesuai amanat Undang-undang nomor 20 tahun 2003,” kata Bupati Hidayat.

Sementara itu Dewi Coryati pada sambutannya menyebutkan, ada 1.907 orang pelajar yang menerima beasiswa ini di Kabupaten Kepahiang. Rinciannya, sebanyak 1.129 siswa SD, 388 orang pelajar SMP, sebanyak 187 orang pelajar SMA dan sebanyak 203 orang pelajar SMK.

“Untuk tahap pertama ini ada sebanyak 1.907 penerima, kedepan akan kita usul lagi untuk PIP aspirasi ini sesuai usulan daerah. Untuk itu, Pak Bupati dan Pak Kadis Dikbud nanti kalau ada pelajar yang kurang mampu, yatim piatu dan belum menjadi penerima beasiswa PIP aspirasi ini untuk didata dan diusulkan,” kata Dewi saat sambutannya.

1

Dewi berujar, ada dua jenis beasiswa PIP, yakni PIP reguler dan PIP aspirasi. PIP aspirasi adalah PIP yang diperjuangkan anggota DPR RI bagi pelajar di daerah pemlihannya.

“Jadi beasiswa PIP aspirasi ini adalah beasiswa PIP tambahan, karena sebelumnya sekolah juga menerima PIP reguler,” imbuhnya.

Besarannya, lanjut Dewi, beasiswa PIP regular senilai Rp 450 Ribu untuk pelajar SD, Rp 750 Ribu untuk pelajar SMP dan Rp 1 juta untuk pelajar SMA dan SMK.

Dewi mengingatkan agar PIP aspirasi itu harus segera diaktifkan sebelum tanggal 31 Oktober 2021.

“PIP ini harus diaktifkan sebelum 31 Oktober. Yang punya akses mengaktifkan adalah kepala sekolah. Jangan sampai tidak diaktifkan sebelum tanggal 31 Oktober, karena kalau tidak diaktifkan maka dananya akan kembali ke kas negara,” sampainya. (Adv)

Dibaca 19 kali

Facebook comments