Skip to main content

Nippon Paint Bengkulu Diduga Lakukan Intimidasi, Karyawan Lapor ke Disnakertrans 

Nippon Paint Bengkulu Diduga Lakukan Intimidasi, Karyawan Lapor ke Disnakertrans 
Nippon Paint Bengkulu Diduga Lakukan Intimidasi, Karyawan Lapor ke Disnakertrans 

Bengkulu -  Anis Arsita yang merupakan karyawan perusahaan PT Nepsia Paint & Chemicals (Nippon Paint) wilayah Bengkulu dan Lubuk Linggau melaporkan perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, karena menurutnya, semua tuduhan atasannya itu telah menzolimi dirinya sebagai karyawan.

Hal tersebut, buntut dari dugaan adanya tindakan intimidasi pimpinan perusahaan PT Nepsia Paint & Chemicals (Nippon Paint) wilayah Bengkulu dan Lubuk Linggau terhadap karyawannya bernama Bintang Rizkita pada Jumat 28 Juli 2023 lalu makin melebar.

Kasus tersebut justru berlanjut kepada teman Bintang bernama Anis Arsita yang telah diberi Surat Peringatan (SP) 3 oleh pihak perusahaan PT Nepsia Paint & Chemicals dengan alasan memberikan keterangan palsu, menyerang dan mengancam serta mengintimidasi atasan dan juga membujuk teman sekerja untuk melakukan perbuatan yang merugikan perusahaan.

“Saya dituduh menyebarkan berita palsu, mengintimidasi, menyerang dan mengancam serta menghasut teman sekerja. Semuanya tidak pernah dilakukan, apalagi menyerang atasan yang tidak mungkin saya lakukan,” ungkap Anis Arsita, seusai melakukan mediasi dengan pihak management di Gedung Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Jumat (25/8/2023).

Lanjutnya ia menyebutkan, jika memang dugaan tindakan intimidasi terhadap temannya Bintang Rizkita merupakan keterangan palsu, maka ia mempertanyakan kenapa atasan perusahaan meminta maaf atas perbuatan intimidasinya.

“Pihak perusahaan telah meminta maaf diatas materai yang dibuatkan pihak Disnakertrans Provinsi Bengkulu serta sanggup membayar gaji sisa kontrak,” cetusnya.

Anis Arsita juga mengungkapkan, dengan adanya keluarnya Surat Peringatan (SP) 3, ia tidak diizinkan masuk ke ruangan kerja oleh atasannya, bahkan komputer yang digunakan untuk bekerja telah di kunci (diberi Pasword).

Sementara itu, Ibrahim yang jug selaku Mediator Hubungan Industrial Madya Disnakertrans Provinsi Bengkulu, menjelaskan, kedua belah pihak telah memberikan klarifikasi kepada Dinaskertrans Provinsi Bengkulu yang tertuang dalam risalah.

Atas perkara laporan ini, Disnakertrans Provinsi Bengkulu lebih menekankan untuk kedua belah pihak menyelesaikan persoalan secara musyawarah mufakat.

“Kami memberikan seluas-luasnya musyawarah mufakat kedua belah pihak terlebih dahulu, apabila tidak ada solusinya maka Disnakertrans Provinsi Bengkulu melakukan pemanggilan selanjutnya,” jelasnya.

Diketahui, mengenai permasalahan yang ada kedua belah pihak dipanggil oleh Disnakertrans Provinsi Bengkulu guna mediasi. Namun mediasi belum mendapatkan hasil.

Sales Manager PT Nepsia Paint & Chemicals (Nippon Paint) wilayah Bengkulu dan Lubuk Linggau, Ivan Pebrian, tidak mau memberikan tanggapan alias bungkam saat usai melakakan mediasi. (One)
 

Dibaca 113 kali

Facebook comments