Skip to main content

Minta Tutup RSUD M Yunus, Walikota Bengkulu Diduga Menuduh Tak Berdasar

Walikota Bengkulu Helmi Hasan saat mendatangi RSUD M Yunus Bengkulu, amis (10/8/2017)
Walikota Bengkulu Helmi Hasan saat mendatangi RSUD M Yunus Bengkulu, amis (10/8/2017)

Sekira Pukul 14.00 WIB Walikota Bengkulu Helmi Hasan mendatangi  RSUD M Yunus Bengkulu, Kamis (10/8/2017). Dalam kunjungannya tersebut, Walikota Bengkulu diduga marah-marah kepada pihak RSUD M Yunus Bengkulu dan sempat meminta RSUD M Yunus ditutup. 

Ternyata alasan walikota marah-marah ke RSUD M Yunus disebabkan ada pasien yang mau operasi namun disuruh melunasi tagihan BPJS terlebih dahulu.
 
Pihak RSUD M Yunus menyayangkan Walikota Bengkulu tidak terlebih dahulu  meminta penjelasan kepada manajemen terkait status pasien yang menunggak BPJS dan kedatangannya pun dadakan.
 
"Ada pasien yang mau operasi namun tagihan BPJS-nya masih nunggak Rp 1 jutaan, pihak BPJS meminta pasien untuk melunasinya terlebih dahulu, nah pak Walikota tiba-tiba menuduh kami tidak menerima pasien karena tidak membayar tunggakan, itu salah. Pihak BPJS sendiri yang meminta pasien untuk melunasinya sebelum dirawat di RSUD M Yunus," terang Humas RSUD M Yunus Sukarmen. 
 
Akibatnya terkesan pihak Rumah Sakit M Yunus tidak menerima pasien miskin, imbuhnya. Sukarmen menambahkan pihaknya tidak anti kritik namun harus berdasar pada fakta. Karenanya, atas tindakan walikota Bengkulu tersebut ia meminta tidak terjadi salah paham. "Sempat meminta rumah sakit ini ditutup jika tidak mau menerima pasien miskin, ini salah, karena kami tidak pernah menolak pasien berobat. Hanya saja pihak BPJS yang menyuruh melunasi tunggakan BPJS tersebut, selain datang dengan asumsi menuduh, walikota juga membawa wartawan, seolah-olah ada kasalahan fatal pada kami," papar Sukarmin.
 
Terpisah, ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Feri Sapran menilai tindakan walikota tersebut bukan cermin budaya tabayun. "Seharusnya walikota meminta penjelasan baik-baik, bukan main tuduh, padahal apa yang dituduhkan tersebut tidak benar," kata Feri Sapran mengecam.
 
Sementara menurut advokat muda Zetriansyah, kedatangan walikota Bengkulu ke RSUD Bengkulu dapat merusak etika dan tatanan birokrasi jika dilakukan seolah-olah dia memiliki otoritas mengatur rumah tangga RSUD M Yunus Bengkulu. "Itu bukan domain walikota, ada etika dan cara yang harus ditaati pejabat publik seperti walikota," kata Zetriansyah. (Btd)

Dibaca 5 kali

Facebook comments