Skip to main content

Lakukan KDRT, Suami di Kaur Diamankan

Terduga Pelaku KDRT
Terduga Pelaku KDRT


Kabupaten Kaur - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Sri Yulianti (36) swasta, warga Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur tiba-tiba mendatangi Mapolres Kabupaten Kaur. Kedatangannya ini, Bahwa dirinya telah menjadi  korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan FA (43) swasta, yang tidak lain suaminya sendiri, Minggu (24/3) sekira pukul 14.00 WIB.

Diketahui, dalam kejadian tersebut terduga pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanan terduga pelaku. Kemudian terduga memegang lengan kanan korban lalu menarik korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit, luka lebam pada bagian leher, lengan sebelah kanan dan jari jempol kiri.

Kapolres Kabupaten Kaur AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, Senin (25/3/2019) membenarkan, terkait adanya laporan dugaan kekerasan terhadap korban tersebut. Setelah mendapatkan laporan dari korban sesuai laporan polisi nomor : Lp /168 - B/III/2019/BENGKULU/RES KAUR anggota satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kabupaten Kaur dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. 

"Pelaku sudah diamankan pada saat sedang berada di Pasar Malam Desa Kepala Pasar. Pada saat diamankan pelaku tidak ada melakukan perlawanan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kaur untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara untuk korban telah dilakukan visum," ungkap Kasat. (Rori Oktriyansyah)

Dibaca 30 kali

Facebook comments