Skip to main content

Juhnan Resmi jadi Dewan Kabupaten Kaur

Juhan Resmi jadi Dewan Kabupaten Kaur
Juhan Resmi jadi Dewan Kabupaten Kaur

Kaur - Dalam rangka pelantikan anggota Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) Senin, di Aula DPRD Kaur (22/06). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur gelar rapat paripurna istimewa.

Diketahui, Pelantikan Juhnan dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Nomor: B. 244. B. 1 tertanggal 10 Juni tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan PAW DPRD Kabupaten Kaur sisa masa jabatan 2019-2024. Berdasarkan SK tersebut, Juhnan Hadi resmi diambil sumpahnya sebagai PAW terhadap almarhum Sulaiman Rasyid yang meninggal pada beberapa bulan lalu melalui sidang Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kabupaten Kaur.

Juhan Resmi jadi Dewan Kabupaten Kaur

Pelantikan dipimipin langsung Ketua Diana Taulani untuk mengambil sumpah yang diikrarkan oleh Juhnan Hadi, Dewan berharap Juhnan mampu melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat, serta mengakomodir dan menyerap aspirasi masyarakatnya selama ia menjadi anggota dewan.

“Kami berharap dengan dilantiknya Juhnan Hadi sebagai PAW mampu menjadi bagian dewan untuk menyuarakan apa yang dikeluhkan masyarakat dalam membangun Kabupaten Kaur yang berkeadilan dan berpihak ke masyarakat,” kata Diana Ketua DPRD Kaur.

Juhan Resmi jadi Dewan Kabupaten Kaur

Juhnan Hadi mengatakan perlu adanya bimbingan dan dukungan selama ia menjabat serta berterima kasih telah menerima ia sebagai keluarga besar anggota DPRD Kaur yang diamanahkan kepadanya.

“Saya ucapkan terimakasih untuk semuanya, baik itu Bupati Kaur, Wakil Bupati, Ketua dan anggota DPRD serta seluruh sanak family yang saat ini hadir dalam rangka pelantikan ini, ” tungkas Juhnan. (Adv)


 

Dibaca 19 kali

Facebook comments