Skip to main content

DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna PAW Tabrani Sebagai Anggota Dewan

paripurna
Paripurna PAW

Mukomuko –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menggelar rapat paripurna dengan Agenda mengangkat Tabrani sebagai anggota DPRD Mukomuko menggantikan Busril yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu dan sekaligus pengambilah sumpah jabatan anggota DPRD Mukomuko pengganti antar waktu ( PAW ) dengan sisa masa jabatan 2019 -2024 yang di laksanakan di gedung serba guna DPRD Mukomuko. Senin (11/10).

Rapar paripurna PAW dihadiri wakil bupati Mukomuko Wasri, kepala dinas komunikasi dan informatika dan statistic  ( Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Jadulwan yang mewakili gubernur Bengkulu, Kapolres Mukomuko, kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, KODIM 0428 Mukomuko, unsure FKPD, TPKK Mukomuko dan tamu undangan.

1

Ali Syaftaini yang memimpin langsung jalannya paripurna dan wakil ketua 1 Nursalim beserta wakil ketua 2 Nopiyanto serta beberapa anggota dewan lainnya yang pada saat itu hadir.

Dalam pidatonya M. Ali Syaftaini  di depan para hadirin,mengatakan  kehadiran Tabrani ini adalah mengisi kekosongan kursi DPRD yang tadinya di duduki oleh Busril yang telah meninggal. Lanjut, dia mengatakan, dengan adanya paripurna ini sekaligus mengesahkan Tabrani dari partai NASDEM sebagai anggota DPRD Mukomuko pengganti antar waktu ( PAW)

“Saya berharap pengganti nya bisa melanjutkan program, visi dan misi yang belum terlaksanakan kepada masyarakat”, tutur Ali.

Tidak ketinggalan juga Wakil Bupati Mukomuko Wasri menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD yang baru di lantik, Tabrani bisa bersinergi dengan anggota DPRD Mukomuko lainnya demi terciptanya pembangunan  yang berkesinambungan.

“ Saya berharap Pak Tabrani bisa berkoordinasi dengan teman – teman apa yang menjadi program pembangunan yang belum terlaksana bisa di lanjutkan kembali”, tutur ibu Wasri.

Pada moment itu juga Tabrani mengucapkan terimakasih kepada, kepada seluruh jajaran pemeritahan daearah, dan DPRD yang telah mempercayainya dalam melanjutkan tugas yang telah di emban oleh almarhum Busril pada masa bakti 2019 – 2024

“ Karena saya melanjutkan apa yang sudah di gagas oleh almarhum, maka saya sebisa mungkin untuk menjalankan pembangunan yang belum tercapai, dan pada prinsipnya saya akan menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkan sampai ke tingkat DPR, dan mudah – mudahan dengan anggaran yang ada, kita bisa  berbuat untuk kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya (Adv)

Dibaca 16 kali

Facebook comments