Skip to main content

DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS Tahun Anggaran 2021

paripurna
DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS Tahun Anggaran 2021

Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 yang berlangsung di ruang rapat Ratu Agung, Kantor DPRD Kota Bengkulu, Jumat (20/11). Yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Wakil Ketua I Marliadi, Waka Ketua II Alamsyah.

1

Seusai Nota Kesepakatan Perubahan telah ditanda tangani sesuai dengan mekanisme dan dilakukan sesuai dengan peraturan tata tertib DRPD Kota Bengkulu. 

Plt Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama DPRD dalam mendukung program – program Pemkot dan menyelesaikan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2021.

2

“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung program – program Pemkot Bengkulu untuk memberi kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu. Dan saya juga mengucapkan terimakasih atas kelancaran rancangan KUA PPAS tahun 2021 dengan disertai semangat kemitraan tinggi dan komitmen antara Pemda dan Legislatif sehingga hari ini ditetapkan KUA PPAS tahun amggaran 2021,” ujar Dedy dihadapan para anggota DPRD Kota Bengkulu.

Dedy juga membeberkan bahwa ditetapkannya KUA PPAS tak luput dari persamaan presepsi Pemkot dengan DPRD.

“Hasil ini menggambarkan pentingnya menyamakan dan memperbaiki persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan Pemkot pada tahun anggaran 2021,” tambahnya.

3

Lebih lanjut, Dedy mengatakan bahwa KUA PPAS tahun anggaran 2021 akan lebih memacu kepada program-program pro rakyat dan berbagai pembagunan infastruktur.

“Hasil dari pembangunan haruslah dapat dirasakan masyarakat. Program-program pro rakyat harus kita ke depankan melalui pembagunan yang telah kita tetapkan. Adapun skala prioritas pembangunan Kota Bengkulu dalam RPJMD tahun 2019-2023 dan RKPD tahun 2021 ialah diantaranya peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas pelaku ekonomi kreatif, penanggulangan kemiskinan, peningkatan infrastruktur ekonomi, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis elektronik,” tuturnya. (Adv)
 

Dibaca 11 kali

Facebook comments