Skip to main content

Dituding Pungli, Humas Kanwil Kemenag Membantah, Itu Inisiatif Person LAQI

Kemenag Bengkulu
Kemenag Kanwil Bengkulu.


Bengkulu - Isu tidak enak menerpa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu Bustasar. Ia dilaporkan oleh OKP Gerakan Peduli Rakyat ke Saber Pungli Polda Bengkulu terkait dugaan Pungutan Liar (pungli) terhadap 87 sekolah Madrasah (MIN, MTsN dan MAN) yang ada di Provinsi Bengkulu, dengan jumlah pungutan mencapai Rp 117 juta. Uang tersebut untuk mengikuti event nasional qasidah.

Merasa disudutkan  dalam pemberitaan media masa lokal, pihak Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu tidak tinggal diam dan memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut. Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Butasar melalui Kabag Humas dan Informasi Rolly mengatakan, pihaknya tidak ada melakukan pungutan liar (pungli), itu semua murni inisiatif person kepada Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Bengkulu.

Menurut Rolly, pak Kakanwil Kemenag sangat mendukung kegiatan-kegiatan syiar agama maupun kegiatan seni islam lainnya. Namun pada saat sebelum lomba Qasidah, anggaran itu sudah disiapkan pada hari H-nya, karena pemerintahan belum bisa memenuhi.

Akhirnya, lanjut dia, Kanwil Kemenag mencari solusi agar peserta lomba Qasidah tetap berangkat karena lomba Qasidah ini merupakan even nasional untuk melestarikan seni islam.

Selanjutnya LASQI pun melakukan koordinasi dengan peserta lomba, dan pada saat itu LASQI sudah tidak membawa nama Kakanwil Kemenag lagi, melainkan nama lembaga LASQI sendiri ketika melakukan koordinasi.

Setelah itu LASQI pun melakukan koordinasi dengan para peserta Qasidah, para madrasyah peserta lombalah yang memiliki inisiatif untuk menyumbang. “Sedangkan LASQI sedikitpun tidak pernah melakukan paksaan dalam sumbangan.

Namun itu semua murni dari inisiatif Madrasah-madrasah demi lancarnya pengiriman peserta ke even nasional tersebut. Yang menjadi masalah mengapa nama Kakanwil Kemenag terbawa dalam fitnah ini. Sebab Kakanwil merasa terpanggil untuk menyukseskan acara tersebut dan ikut andil,” tegas Rolly kepada Tim viralpublik ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya dua hari lalu.

"Oleh karena itulah Kanwil Kemenag mengklarifikasi atas tudingan pungli tersebut jangan terjadi simpang siur pemberitaannya,” demikian Rolly.

Salah satu madrasyah di Kota Bengkulu ketika dihubungi viralpublik menjelaskan, sekolah mereka tidak pernah dipaksa dimintai sejumlah uang oleh Kanwil Kemenag. “Yang ada memang semacam sumbangan sukarela tanpa menyebut besarnya kecil nominalnya,” ujar sumber di sekolah tersebut.

Sedangkan Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno membenarkan telah menerima laporan tersebut. “Pada prinsipnya kita akan menerima seluruh laporan dari masyarakat dan akan kita tindak lanjuti,” ujar Sudarno. (Tv)

Dibaca 189 kali

Facebook comments