Skip to main content

Dijadwalkan Pemanggilan OPD, Ini Rapat Perdana Panja LHP BPK DPRD Kepahiang

Dijadwalkan Pemanggilan OPD, Ini Rapat Perdana Panja LHP BPK DPRD Kepahiang
Dijadwalkan Pemanggilan OPD, Ini Rapat Perdana Panja LHP BPK DPRD Kepahiang

Kepahiang - Meski Pemkab Kepahiang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah TA 2019, menurut Wakil Ketua I Andrian Defandra, M.Si sejumlah rekomendasi harus ditindaklanjuti. Diketahui, Panitia kerja yang dibentuk DPRD Kepahiang dalam rangka menindaklanjuti LHP BPK-RI menggelar rapat perdana, Senin (6/7/20).

Tindaklanjut tersebut sebagai dasar bahan evaluasi atas kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan, aset maupun administrasi.

"Jangan sampai ketidakpatuhan atas rekomendasi BPK RI pada tahun yang lalu muncul lagi pada saat ini. Panja kita minta untuk menjadwalkan untuk mengundang OPD terkait, agar segera menindaklanjuti temuan dalam laporan hasil pemeriksaan ini," sampai Aan-sapaannya.

Dijadwalkan Pemanggilan OPD, Ini Rapat Perdana Panja LHP BPK DPRD Kepahiang

Disampaikan Ketua Panja LHP Hendri, A.Md bahwa melalui rapat internal hari ini, Panja menerima masukan dari masing-masing anggota Panja dan tenaga ahli DPRD terkait dengan mekanisme pembahasan, waktu dan pokok-pokok pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

"Hari ini kita melakukan rapat internal Panja, Berdasarkan Permendagri 13 Tahun 2010 Panja merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap LHP BPK RI. Kita akan undang OPD untuk memberikan rekomendasi agar ditindaklanjuti, sebagai bahan evaluasi agar apa yang menjadi temuan, ketidakpatuhan dan ketidakcermatan dalam penggunaan dan penyajian Laporan Keuangan dapat lebih baik sesuai ketentuan peraturan perundangan, sehingga Opini WTP atas LKPD Kabupaten Kepahiang yang sudah diraih dapat dipertahankan," sampai Hendri. (Adv)

Dibaca 5 kali

Facebook comments