Bengkulu - Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bengkulu akan melaksanakan lelang Pemungutan Retribusi Lokasi Tempat Parkir di Kota Bengkulu.
Adapun persyaratan lelang tersebut peserta harus emiliki akun yang sudah terverifikasi pada website www.lelang.go.id.
Selain itu para peserta lelang juga harus mengikuti semua syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang yang dapat dilihat pada alamat website diatas.(Adv)
Facebook comments