Skip to main content

Banggar dan TAPD lakukan pembahasan KUA dan PPAS APBD Kepahiang TA 2021

kepahiang
Banggar dan TAPD lakukan pembahasan KUA dan PPAS APBD Kepahiang TA 2021

Kepahiang - Badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat badan anggaran, Rabu (02/09).

1

Plt Bappeda Feri Irawan,ST mengatakan penyusunan KUA dan PPAS APBD 2021 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun 2021.

"Dalam penyusunan KUA dan PPAS berpedoman pada RPJMD dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD)," ujarnya.

Ia menambahkan banyak program dan kegiatan pada OPD yang bergeser dan disesuaikan dengan kasifikasi, kodefikasi, nomenklaturnya. 

Feri juga menjelaskan jika diakumulasikan dari 2 fakta plafon pinjaman kita 59 Milyar, dinamika dilapangan terjadi saat usulan DAK juga ada over laping jalur sehingga bisa ditangani melalui dana DAK, sehingga total pinjaman turun menjadi 52 Milyar yang terkontrak.

"Bisa saja nanti, terealisasi pinjaman kita dibawah itu misalnya salah satu paket pekerjaan tidak 100 %, pada akta perjanjian kita berdasarkan realisasi keuangan sesuai pekerjaan sampai hari ini efektif pinjaman belum berlangsung karena belum ada progres keuangan yang kita tarik.

Oleh karena itu ada tahapannya kita buat MOU menandatangani akta selanjutnya syarat efektif perjanjian kita jalankan secara proses tapi bunga dan semuanya belum berjalan karena ini nanti juga menyangkut rencana kita berapa pengangsurannya di 2021.

"Jadi belum final angkanya karena diklausul perjanjian diberi waktu dua tahun untuk pola termin pembayaran," jelas Feri.

Ditambahkan ketua TAPD Damsi S.Sos,untuk pemahaman kita bersama bahwa jangan pernah beranggapan dana Pinjaman PT.SMI itu sudah di Kas daerah dan jumlahnya 59 Milyar.

"Dana PT SMI yang terkontrak adalah  52 Milyar dikucurkan berdasarkan progres kegiatan,kenapa muncul anggapan sisa yang 7 milyar,karena orang beranggapan dana ini sudah di kas daerah," ujarnya. 

Mengenai dana DAU yang sudah dikucurkan sekaligus mekanismenya bukan seperti itu jika dana sudah di kas daerah tidak mungkin ada refocusing atau pemotongan dari pemerintah pusat terhadap DAU Kepahiang.

termasuk dana bagi hasil pajak dari pusat dan provinsi yang ditransfer kedaerah per triwulan sesuai usulan kebutuhan.

Damsi menambahkan oleh karena itu perlu pemahaman dari kita dan masyarakat bersama jangan sampai ada pemahaman yang salah dimasyarakat tentang dana SMI dan DAU kita. 

Sementara itu Ketua DPRD Windra Purnawan,SP mengatakan pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2021 pada hari ini baru menentukan arah kebijakan Umum anggaran dan Prioritas anggaran dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

"Kita minta TAPD merangkum dan menginventaris kembali bagaimana APBD tahun 2021 ini dapat produktif, meningkatkan PAD dan Pelayanan publik kita bagus, SDM kita unggul sehingga Kabupaten Kepahiang dapat setara dengan kabupaten-kabupaten yang lebih maju lainnya," ujar Windra.

Dari sektor pajak dan retribusi bagaimana strategi ekstensifikasi dan intensifikasi penarikannya, kemudian sektor Pariwisata diminta TAPD susun ringkasan apa yang bisa diselesaikan pada APBD 2021 sehingga pada tahun anggaran berikutnya tinggal kita Lanjukan lagi dengan fokus.

Sedangkan anggota Banggar, Budi Hartono menyatakan terkait realisasi pinjaman PT SMI, saya sampaikan berkembang dimasyarakat, dana pinjaman SMI sebesar 59 M, kenapa saat ini jumlahnya hanya 52 M.

Disamping itu dirinya juga mengucapkan terima kasih selaku wakil masyarakat dapil 3 kecamatan Muara kemumu dan Bermani ilir atas pelaksanaan pembangunan jalan didaerah tersebut.

Rapat pembahasan dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan,SP didampingi wakil ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH selaku pimpinan banggar,hadir pada rapat pembahasan anggota badan anggaran DPRD Kepahiang dan Tim anggaran pemerintah Daerah kabupaten Kepahiang.(red)

Dibaca 13 kali

Facebook comments