Skip to main content

Banggar Dan TAPD Kabupaten Kepahiang Sepakati Buat SPH Demi Alokasi Jamkesda Di APBD-P 2021

Banggar
Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang terpaksa menyepakati anggaran dalam Raperda Perubahan APBD 2021 dengan membuat Surat Pengakuan Hutang (SPH).

Kepahiang - Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang terpaksa menyepakati anggaran dalam Raperda Perubahan APBD 2021 dengan membuat Surat Pengakuan Hutang (SPH).

Pasalnya, Pemkab Kepahiang memiliki kewajiban untuk mengalokasikan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berjuang menangani pasien covid-19.

Selain itu demi menjalankan amanat  PP Nomor 43 Tahun 2014 yang diubah menjadi PP 11/2019 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mewajibkan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa.

1

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Senin (27/9) menjelaskan, SPH menjadi satu-satunya solusi agar defisit anggaran bisa ditekan menjadi Rp 0. Kemudian, anggaran pembangunan fisik tetap berjalan dan kewajiban Jamkesda, insentif nakes hingga Siltap Kades tetap bisa diakomodir.

“Kita (DPRD dan TAPD) sepakat mengalokasikan Jamkesda, insentif nakes dan siltap perangkat desa dalam perubahan APBD tahun 2021. Ini adalah salah satu konsen kita dalam penanggulangan covid-19 dan pelaksanaan PP 11 tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” kata Ketua Windra.

Ia menambahkan tidak ada jalan yang lebih baik selain membuat SPH agar defisit dalam Raperda APBD Perubahan 2021 bisa Rp 0 serta semua terakomodir.

“Kita sudah upayakan menekan defisit, namun akan banyak kegiatan tak bisa dijalankan. Untuk itu, pembuatan SPH menjadi solusi terbaik untuk saat ini,” imbuhnya.

Ia menuturkan, kesepakatan Banggar DPRD dan TAPD itu akan ditindaklanjuti dalam rapat gabungan komisi dan sidang paripurna pada tanggal 29 September 2021.

“Apa yang sudah kita sepakati hari ini akan kita ditindaklanjuti pada rapat gabungan komisi dan juga rapat paripurna pada 29 September mendatang,” pungkasnya.(Adv)

Dibaca 9 kali

Facebook comments