Skip to main content

Gubernur Himbau Tahun Baru di Rumah Saja

Operasi Nataru 2020
Gubernur Himbau Tahun Baru di Rumah Saja

Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Nala Polda Bengkulu dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan tahun baru 2021 bertempat di lapangan Rekonfu Mapolda Bengkulu, Senin (21/12).

Apel Gelar Pasukan ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru baik dalam aspek personil dan sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra kamtibmas lainnya.

Dikatakan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Teguh Sarwono pada dasarnya Operasi lilin tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun yang menjadi catatan perayaaan Natal dan tahun baru kali ini masih dalam masa pandemi covid 19.

Untuk itu, lanjutnya, sesuai amanat kapolri disamping mengamankan tempat ibadah dalam perayaan natal dan pusat keramaian pada pergantian tahun, penegakan disiplin protokol Kesehatan juga harus dijalankan.

“Saya berpesan kepada masyarakat mari bersama-sama bersatu padu untuk menghentikan covid 19. Kita harus kompak sepakat menghentikan penyebaran covid-19 di tengah perayaan natal dan tahun baru,” tegasnya.

Gubernur Rohidin sebelumnya juga telah mengeluarkan imbauan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam merayakan Natal dan Tahun Baru 2021 sebagai upaya bersama menekan penyebaran virus corona

“Saya berharap betul untuk merayakan tahun baru tidak secara berlebihan dan akan jauh lebih baik kalau kita tetap di rumah saja dengan aktifitas bersama keluarga dan kegiatan yang produktif lainnya,” imbaunya.

Pada Operasi lilin 2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari dari tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, akan didukung 83.917 personil Polri, 15.842 personil TNI serta 55. 086 personil instansi terkait lainnya.

Personil tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengaman, untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, bandara dan pelabuhan dan lainnya.(***)

Dibaca 3 kali

Facebook comments