Skip to main content

Gelapkan Kendaraan, Pria Bercodet di Leher Ditangkap

Pelaku penggelapan kendaraan diamankan polisi. Foto Rori
Pelaku penggelapan kendaraan diamankan polisi. Foto Rori

BENGKULU - Tim opsnal Polsek Gading Cempaka kota Bengkulu provinsi Bengkulu, mengamankan, So, terduga pelaku penggelapan dua unit sepeda motor. Warga kabupaten Empat Lawang provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) itu diringkus lantaran diduga menggelapkan kendaraan miik anggota keluarganya di kota Bengkulu. 
    
Saat melancarkan aksinya, modus pelaku berpura-pura meminjam kendaraan milik anggota keluarganya, untuk mengambil pakaian. Namun, saat di tunggu-tunggu kendaraan korban tak kunjung pulang. 

Di mana kendaraan itu sudah dijual pria yang memiliki codet di leher tersebut di wilayah kabupaten Musi Rawas provinsi Sumsel. Dengan harga tergolong miring. Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian itu ke polsek Gading Cempaka.  

''Dua unit dijual dengan harga murah. Uang hasil penjualan kendaraan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,'' kata Kapolres kota Bengkulu, AKBP. Prianggondo Heru Kun Prasetyo melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP, Chusnul, Kamis (28/11/2019).

Chusnul mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di daerah kabupaten Empat Lawang, Sumsel. Pelaku dijerat pasal 372 KUHP, tentang penggelapan. 

''Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Gading Cempaka,'' pungkas Chusnul.(Rr) 
 

Dibaca 24 kali

Facebook comments