Skip to main content

Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu  Utara, Senin (31/5) menggelar rapat paripurna  dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi  terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. 

Argamakmur  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu  Utara, Senin (31/5) menggelar rapat paripurna  dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi  terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. 

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kab. Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH dan turut dihadiri Forkopimda, Kasat Lantas, Danramil, Kasi Intel, Kajari ,dan segenap OPD.

Saat menyampaikan pandangan akhirnya, secara keseluruhan 7 fraksi DPRD menyetujui Perda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2020. Fraksi DPRD tersebut yakni dari Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, PPP, PDI Perjuangan dan Gerindra.

Dalam penyampaian fraksi, salah satunya disampaikan bahwa pemerintah daerah diharapkan dapat memaksimalkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat serta dapat memaksimalkan pemeliharaan infrastruktur, penyerapan anggaran dan tetap fokus memperhatikan masalah protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Disamping itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adianta, SE, M.Ap dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD sehingga raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui.

“Banyak saran dan masukan yang sangat berarti dari DPRD Bengkulu Utara, baik yang disampaikan dalam bentuk pandangan umum maupun saat pembahasan raperda. Saran dan masukan ini sangat berguna untuk perbaikan dan kesempurnaan ke depannya,” terang wabup Arie. (Adv)
 

Dibaca 9 kali

Facebook comments