Skip to main content

Era Kepemimpinan Mian-Arie, Akui Sisi Pendapatan Daerah Terjadi Penurunan Pada Rapat Paripurna DPRD BU

bengkulu utara
Era Kepemimpinan Mian-Arie, Akui Sisi Pendapatan Daerah Terjadi Penurunan Pada Rapat Paripurna DPRD BU

Bengkulu Utara – Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2020, yang dipimpin Ketua DPRD BU, Sonti Bakara. SH, dampingi Waka 1, Juhaili, S.Ip, Waka II, Herliyanto,H, S IP, pada Senin (14/9/2020).

1

Penyampaian Nota Pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2020, di sampaikan wakil Bupati Arie, menjelaskan, tentang perubahan anggaran pendapatan daerah, pada dasarnya dilakukan karena keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Berpedoman pada regulasi yang ada khususnya peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2019.

“Dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Bengkulu Utara tahun anggaran 2020 ini, sisi pendapatan terjadi penurunan pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 1.240.987.007.381,00,- ( Satu triliun dua ratus empat puluh miliar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta tujuh ribu tiga ratus delapan puluh satu rupiah). Dimana komposisi pendapatan daerah tersebut terdiri dari berbagai asumsi target daerah,” jelas wakil Bupati Arie Septia Adinata.

Sonti Bakara, SH, terimakasih kepada pihak pemkab Bengkulu Utar telah menyerahkan Draft Nota Pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2020.

Berdasarkan pantauan media ini, rapat dihadiri Ketua, wakil ketua DPRD, anggota DPRD, FKPD,  OPD, Tenaga Ahli DPRD, Tim PKK dan undangan lainya. (Sy)
 

Dibaca 5 kali

Facebook comments