Skip to main content

Empat Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Polres Bengkulu Gelar Press Rilis
Polres Bengkulu Gelar Press Rilis


Bengkulu, Viralpublik.com - Empat pengedar narkoba  diringkus sat Reskrim Narkoba Polres Bengkulu. Terduga pengedar ini berinisial HA dan DA serta BO dan PB mengedarkan narkoba golongan satu jenis sabu-sabu.

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru melalui Kasat Narkoba AKP Tatar Insan, Rabu (23/1) saat Press Release menerangkan, pengungkapan yang dilakukan tersebut selama satu minggu dari tanggal 10 sampai tanggal 19 Januari 2019 dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan 4 tersangka.

Tersangka HA dan  DA  diamankan dengan barang bukti paket sabu 0,92 gram, 1 Hanphone dan 1 dompet. Tersangka ini ditangkap di Jalan Samsul Bahri  Kelurahan Bentiring. 

Sedangkan tersangka BO, diketahui seorang mahasiswa disalah satu perguruan tinggi swasta diamankan dengan barang bukti 1 paket sedang 1,30 gram, 1 Handphone, dan 1 sepeda motor. BO berhasil ditangkap di Jalan Rinjani Kelurahan Jembatan Kecil. Sedangkan tersangka PB ditangkap di Jalan Iskandar 13 Kelurahan Tengah Padang dengan barang bukti paket sabu 0,40 gram, 1 Hanphone, plastik bening, timbangan digital, buku tabungan dan sepeda motor.

Untuk modus yang dilakukan tersangka ini mentransfer kepada narapidana yang ada didalam lapas. Setelah itu baru diberitahukan lokasi  pengiriman dan tempat pengambilan barang haram tersebut.

“Jadi modus operandi yang kita amankan rata-rata belum ada perubahan yaitu dengan cara mentransfer kepada napi dilapas. Setelah itu lokasi pengiriman tersangka memberitahukan lokasi piengiriman. Kemudian, atas informasi masyarakat kita melakukan pengintaian dan kita melihat sedang mengambil barang tersebut di suatu tempat kemudian anggota melakukan penangkapan," ujang Kasat.

Melihat dari modus operandinya, lanjut Kasat, tersangka bukan satu jaringan, namun untuk tersangka PB dan BO hampir sama dengan ditransfer melalui rekening BCA. 

“Disini kita ada indikasi penemuan rekening yang digunakan untuk mentransfer atas nama orang lain dan ATM nya dipegang pengendali,”ungkap Kasat.

Sementara untuk bandar narkoba yang berada didalam lapas pihak kepolisian sudah mengetahui, dan pihaknya akan melakukan penyelidikan. Kasat juga mengatakan bahwa bandar dilapas adalah napi narkoba. 

“Ini rata-rata pengedar. Sementara timbangan ini seperti paket sedang barang bukti yang berhasil kita amankan, itu akan dibagi lagi menjadi paket kecil, "tutup Kasat. (Rori Oktriyansyah)

Dibaca 71 kali

Facebook comments