Skip to main content

DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Gelar Paripurna Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD Th 2019

paripurna
Paripurna Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD Th 2019

Bengkulu Tengah – DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II hasil Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 dan Fasilitasi Raperda tentang Penambahan penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Bengkulu yang dilaksanakan di Ruang Gunung Bungkuk Gedung DPRD Bengkulu Tengah, Selasa (29/09).

1

Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Budi Suryantono, S.Sos mengatakan Rapat Paripurna dilaksanakan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur  Bengkulu nomor K.315 BPKD Tahun 2020 dan Surat Gubernur Bengkulu nomor 188.342/342/2569/B.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal hasil fasilitasi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. 

“Dari Hasil Fasilitasi Gubernur Bengkulu tentang Raperda Pertanggungjwaban APBD Tahun Anggaran 2019 dan Raperda tentang penambahan penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Bengkulu sudah sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku sehingga bisa ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Tengah”. Jelas ketua DPRD Budi.

2

Sementara itu Bupati Bengkulu Tengah, Dr. H. Ferry Ramli, S.H.,M.H. mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dalam rangka pembicaran tingkat II tentang 2 Raperda yang sudah diajukan dan saat ini kedua raperda tersebut sedang di proses evaluasi oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu.

“Dari hasil evaluasi tersebut nantinya akan diterbitkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang persetujuan penyempurnaan hasil fasilitasi dan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu sehingga bisa diberikan Nomor Register dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Selain itu juga saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginy kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah". Tutup Bupati Ferry (Adv).
 

Dibaca 15 kali

Facebook comments