Bengkulu Selatan - DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan gelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (15/9).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua satu (Waka I), Juli Hartono, S.E dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Hadir juga Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai, S.Sos dan tamu undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta pejabat eselon II jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dibacakan oleh juru bicara Banggar, Yuliusman. Isi laporan menyampaikan bahwa DPRD setuju dengan KUA dan PPAS Rancangan APBD Perubahan untuk dilanjutkan ke proses pembahasan berikutnya.(Adv)
Facebook comments