Skip to main content

Dispangtan Kota Pastikan Hewan Ternak Penuhi Syarat Kurban

Dispangtan
Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bengkulu melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan mulai melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di 13 titik lokasi peternak dan pedagang hewan di Kota Bengkulu mulai dari hari Kamis (15/7/2021) – Jumat (16/7/2021).

Bengkulu – Jelang hari raya Idul Adha, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bengkulu melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan mulai melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di 13 titik lokasi peternak dan pedagang hewan di Kota Bengkulu mulai dari hari Kamis (15/7/2021) – Jumat (16/7/2021).

Tujuannya ialah memastikan hewan-hewan yang akan dijadikan kurban terjaga kesehatannya dan memenuhi persyaratan.

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk hewan kurban :

1. Kondisi hewan harus sehat, dilihat dari performa luar dan kondisi mata, hidung, mulut bersih atau tidak mengeluarkan cairan.
2. Secara fisik tidak cacat seperti buah zakar harus 2 buah.
3. Umurnya cukup, yakni minimal 2 tahun untuk sapi dan 1 tahun untuk kambing.

“Untuk menentukan umur bisa dilihat dari pergantian gigi yaitu minimal 2 buah gigi susu lepas dan berganti dengan 2 buah gigi permanen (tetap),” jelas Plt Kepala Dispangtan Desi Anery.

Saat ini, Dispangtan telah melakukan pemeriksaan di 5 titik lokasi dengan jumlah ternak yang diperiksa 170 ekor.

“Dari 170 ekor yang diperiksa secara umum semua sehat dengan fisik normal tak ada yang mengalami cacat, namun ditemukan satu ekor belum cukup umur,” tambahnya.

Melihat kejadian itu, Desi langsung memberitahu pemilik ternak agar tidak dijual ternak yang tak cukup umur, sedangkan ternak sapi yang sudah memenuhi persyaratan langsung diberikan surat keterangan kesehatan hewan secara gratis. (Rilis)

 

Dibaca 2 kali

Facebook comments