Skip to main content

Diperkosa Di Pondok Kebun, Warga Desa Sukau Datang I Lapor Polisi

kriminal
Anwar suami korban melaporkan kejadian pemerkosaan terhadap istrinya (It) Ke Polres Lebong

Lebong - Dugaan perkosaan dialami seorang ibu rumah tangga bernama It ((40) warga Desa Sukau Datang I Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong. Peristiwa dugaan perkosaan itu terjadi di pondok kebun It pada hari Selasa (2/11/2021) sekitar pukul 13.00 Wib saat suami korban sedang tidak berada di pondok.

Kejadian dugaan perkosaan itu kemudian oleh suami korban baru dilaporkan ke pihak kepolisian resort (polres) Lebong keesokan harinya, Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 09.00 Wib.

Berdasarkan pengakuan suami korban, Anwar (50 th) yang sehari-harinya bekerja sebagai pemulung, saat ditanyai soal kejadian dugaan perkosaan tersebut mengatakan waktu kejadian perkosaan itu, ia dan anaknya sedang bekerja mencari barang-barang bekas untuk dijual kembali kepada pengepul, sementara istrinya tinggal sendirian di kebun.

Saat pulang ke pondok kebun pada sore hari,  istrinya melapor kepadanya bahwa ia telah diperkosa oleh seorang pria bernama Ba (19th) warga sedesanya.

"waktu kejadian saya sedang keliling mengumpulkan barang bekas dengan anak saya, pas pulang ke pondok istri saya cerita bahwa ia telah diperkosa oleh Ba" kata Anwar

Mendengar penuturan istrinya tersebut, keesokan harinya Anwar mendatangi Polres Lebong untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Kejadian ini sudah saya laporkan ke polres tadi pagi" tambah Anwar

1

Sementara itu, kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) polres Lebong, AKP Didik Mujiyanto, SH.MH saat dikonfirmasi diruang kerjanya, membenarkan adanya laporan dugaan perkosaan tersebut.

"Benar tadi ada warga Desa Sukau Datang I yang datang melaporkan pemerkosaan oleh seorang pria terhadap istrinya" kata Didik

Mendapat laporan dari suami korban, Satreskrim langsung bergerak menuju tempat kediaman Ba untuk melakukan penangkapan, sayangnya Tim Buser yang bertugas tidak berhasil menemukan tersangka, diduga tersangka telah terlebih dahulu melarikan diri.

"Setelah mendapat laporan, tim kita langsung bergerak cepat untuk mengamankan tersangka, tapi saat didatangi ke kediamannya tersangka tidak berada dirumah." Kata Didik.

Lebih lanjut Didik menuturkan bahwa tersangka Ba ini merupakan buronan  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Anak, dia beberapa tahun lalu kabur dari lapas anak dan hingga sekarang belum tertangkap, keberadaannya sendiri selalu berpindah pindah, tidak menetap di desa. Dan ini ada laporan warga terhadap dugaan perkosaan yang dilakukannya.

"Sekarang ini pihak kepolisian masih berkoordinasi dan terus bergerak mendeteksi keberadaan tersangka, karena tersangka saat ini sudah tidak lagi berstatus anak-anak, kepada dia nantinya kita akan mengambil tindakan tegas" pungkas Didik (***)

Dibaca 141 kali

Facebook comments