Skip to main content

Cegah Virus Korona, Ini Langkah Kampus Unmuh Bengkulu 

Foto Istimewa
Foto Istimewa

BENGKULU - Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) mengeluarkan Surat Edaran (SE), tentang imbauan pencegahan penyebaran Korona Virus (COVID-19) bagi Civitas Akademika UMB, tertanggal Sabtu 14 Maret 2020. 

Surat bernomor : 205/R.01-UMB/2020 tersebut mengacu pada SE dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, nomor 3 tahun 2020, tentang pencegahan Virus Korona pada satuan Pendidikan. 

Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Sakroni mengatakan, SE itu dikeluarkan untuk antisipasi dalam pecegahan Virus Korona (COVID-19). Selain itu, sampai Sakroni, UMB juga sedang siaga jika keadaan Kota Bengklu, darurat COVID-19. 

Pencegahan yang dilakukan, sampai Sakroni, menyediakan 10 unit sarana cuci tangan di masing-masing gedung, di Kampus 1 dan Kampus 4 UMB. Hal tersebut akan dimulai pada Senin 16 Maret 2020. 

''Mulai Senin nanti (16 Maret 2020) di Kampus 1 dan 4 disediakan sarana cuci tangan  di masing-masing gedung. Ada 10 unit,'' kata Sakroni, saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020). 

Sakroni menyampaikan, UMB siap mengambil kebijakan merumahkan mahasiswa/i agar belajar di rumah. Namun, kata Sakroni, kebijakan tersebut belum diambil lantaran di Kota Bengkulu, belum ada kasus Suspect Virus Korona. 

Kedepannya, sampai Sakroni, jika telah ada kasus maka dari Kampus akan mengambil kebijakan dengan mensterilkan seluruh kampus serta menyemprotkan disinfektan di lingkungan kampus.  

''Mulai Sabtu (14/3/2020), karpet masjid di kampus sementara kita gulung dahulu. Jamaah diminta untuk membawa peralatan salat masing-masing. Kebijakan meliburkan mahasiswa/i  belum ada. Hanya saja, kita sudah mengantisipasi,'' pungkas Sakroni. 

Adapun SE yang dikeluarkan tersebut berisikan 12 poin. Seperti, berdoa dengan penuh keyakinan dan ketawadhuan kepada Allah, SWT memperbanyak sedekah dan menjauhi maksiat agar kita semua terhindar dari Korona Virus.

Lalu, tetap dalam keadaan suci dari hadas kecil dan besar, serta memastikan kebersihan tempat ibadah salat dan membawa kelengkapan salat masing-masing. 

Kemudian, UMB menyediakan sarana, untuk cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai (Tissue) di berbagai lokasi strategis di lingkungan kampus 1 dan kampus 4.

Selanjutnya, masing-masing unit di lingkungan UMB harus menyediakan cairan antiseptik tangan. Poin selanjutnya, agar Civitas Akademika UMB untuk menghindari kontak fisik langsung (bersalaman cium tangan, berpelukan dan sebagainya).

Poin berikutnya, agar civitas akademika UMB tidak berbagi makanan, minuman dan alat musik tiup, menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar UMB. Seperti, berkemah atay studi wisata. 

Tidak hanya itu, poin selanjutnya, menangguhkan semua perjalanan dinas luar, dan apabila terpaksa harus melakukan perjalanan dinas luar, maka wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan baik sebelum berangkat maupun sekembalinya dari perjalanan dinas luar.

Poin berikutnya, Warga UMB dan keluarga yang bepergian ke negara-negara terjangkit yang dipublikasikan WHO diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan, dan berada di area UMB untuk 14 hari saat kembali ke tanah air. 

Lalu, mengurangi frekuensi bepergian ke tempat umum dan menjuhi pusat keramaian, meningkatan data tahan tubuh dengan memeprbanyak konsumsi makanan yan sehat bergizi dan vitamin. 

Terakhir, segera memeriksa diri apabila merasa kondisi tubuh mengalami gejala Korona (gangguan pernafasan, batuk, demam, dan sesak nafas) ke rumah sakit atau pusat keseatan terdekat.(Red)

Dibaca 110 kali

Facebook comments