Skip to main content

Bobol Rumah TNI, Pria Berparas Tampan Digulung Polisi

Terduga pelaku pembobol rumah TNI. Foto Rori
Terduga pelaku pembobol rumah TNI. Foto Rori


BENGKULU - Jajaran satuan reserse krimanal (satreskrim ) Polres kota Bengkulu, berhasil meringkus, AH (19), terduga pelaku pembobol rumah prajurit TNI di jalan Rinjani kelurahan Jembatan Kecil kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. 

Selain mengamankan remaja putus sekolah itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api jenis airsoft gun, dua unit laptop, dua buah jam tangan dan seekor kucing persia.

Data terhimpun viral publik, saat itu terduga yang memiliki paras tampan tersebut melewati rumah korban yang diketahui sedang dalam keadaan kosong. 

Tanpa pikir panjang pelaku pun langsung beraksi menerobos masuk ke dalam rumah korban, dengan cara mecongkel ventilasi. Seketika itu pelaku langsung menggasak barang berharga milik korban dan langsung kabur. 

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

''Pelaku diamankan berikut dengan barang bukti berupa satu unit senjata api jenis airsoft gun, dua unit laptop, dua buah jam tangan dan seekor kucing persia,'' kata Kapolres kota Bengkulu, AKBP. Prianggodo Heru Kun Prasetyo  melalui Waka Polres kota Bengkulu, Kompol. I Gusti Adi Wirawan, Rabu (13/11/2019).(Rr)
 

Dibaca 38 kali

Facebook comments