Skip to main content

Belasan PL Dan Puluhan Pemuda Diciduk Satpol

Belasan PL Dan Puluhan Pemuda Diciduk Satpol
Belasan PL Dan Puluhan Pemuda Diciduk Satpol

Bengkulu - Belasan Pemandu Lagu (PL) dan puluhan pemuda yang sedang karoke, diamankan Tim Gakum Sub Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Virus Corona Covid-19 Kabupaten Bengkulu Selatan pada jum'at (01/05) pukul 1.00 wib dini hari.

Saat di amankan belasan PL dan Pemuda tersebut berada di salah satu tempat hiburan/karokean di kawasan Jl.Sudirman Kota Manna. Ditemukan sejumlah minuman keras (miras) yang di duga saat di gerbak mereka sedang pesta miras sambil berkarokean.

Oprasi penanganan dan penegakan hukum tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Bengkulu Selatan dan Kodim 0408 Gamas Bengkulu Selatan. Dalam oprasi yang di gelar tersebut langsung di pimpin oleh Kadis Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan Erwin Mukhsin, dimana langsung menyisir objek wisata dan tempat hiburan di Kota Manna.

Kadis Satpol PP dan Damkar Kab Bengkulu Selatan Erwin Mukhsin,mengatakan bahwah Ops yang dilakukan merupakan perintah tegas Bupati Bengkulu Selatan dalam rangka penertiban tempat hiburan di bukan Ramadhan dan upaya percepatan penanganan wabah virus corona di Kabupaten Bengkulu Selatan sesuai dengan SK Bupati No 36D.234 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan, yaitu melaksanakan pengamanan dan penegakan hukum di daerah secara menyeluruh dan terkoordinasi antar instansi. 

"Dengan adanya satu pasien positif covid -19 di Bengkulu Selatan sesuai dengan SK dan Perintah Bupati kami akan terus memantau dan akan terus melakukan ops dan meminta kepada pemilik karokean di Bengkulu Selatan untuk sementara menutup tempat karokean karna berpotensi terjadi kerumunan," kata Erwin.

Di tambahkannya, Oprasi yang di lakukan oleh pihaknya bertepatan dengan bulan Ramadhan dalam upaya menjaga kamtibmas serta mengantipasi penyebaran covid-19 dengan membubarkan tempat hiburan/keramaian yang memicu penularan virus corona.

"Ini bulan ramdhan dan bengkulu selatan sudah status zona merah covid-19 karna sudah ada satu warga yang positif terkontaminasi virus corona di Bengkulu Selatan," tambahnya.

Ia juga menegaskan kepada seluruh pemilik tempat hiburan/karokean di Bengkulu Selatan agar menutup tempat hiburan sementara.

"Apalagi ini bulan suci Ramadhan,kita harus hormati orang-orang yang melaksanakan ibadah puasa, jangan malah mengundang kerumunan apalagi sampai ada beberapa barang bukti yang kami temukan yaitu Miras(Minuman Keras) di tempat karokean," tegasnya.

Berdasarkan pantauan wartawan,Belasan PL dan puluhan pemuda tersebut di bawa ke kantor satpol pp untuk di data kemudian di berikan pembinaan,setelah itu mereka dipulangkan ke keluarganya masing-masing. (Th)

Dibaca 18 kali

Facebook comments